No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dijadikan Saksi Oleh Nurhadi Taha, Jasin: Saya Sudah Upayakan Mereka Damai

Muhajir by Muhajir
Kamis 16 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
Jasin Mohmmad memenuhi panggilan Penyidik Polres Gorontalo Kota sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (16/6/2022) (istimewa)

Jasin Mohmmad memenuhi panggilan Penyidik Polres Gorontalo Kota sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (16/6/2022) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengusaha Kota Gorontalo, Jasin Mohammad kaget dengan adanya pemanggilan atas dirinya sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ASN Kota Gorontalo Nurhadi Taha kepada OK. Padahal sebelumnya Jasin memberikan hadiah kepada keduanya karena sudah ada upaya damai. Namun ternyata Nurhadi tetap melanjutkan laporannya tersebut.

Pemanggilan oleh penyidik Poldres Gorontalo Kota sebagai saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik itu dipenuhi Jasin, Kamis (16/6/2022).

Kasus yang terjadi Agustus 2021 lalu ini di mana Nurhadi Taha melaporkan Opan Kidamu atas digaan pencemaran nama baik. Menurut Jasin, kehadirannya memenuhi panggilan Polres Gorontalo Kota sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum.

Baca Juga :  Siswi SD di Kabupaten Gorontalo Diduga Dilecehkan 7 Temannya

“Di dalam pemeriksaan polisi, saya diajukan 20 pertanyaan. Pada intinya kasus perseteruan postingan NT dan OK pada bulan agustus 2021 digrup warkop Diskusi Politik Gorontalo sama sekali saya tidak mengetahui persoalan perseteruan mereka apalagi memberi komentar dipostingan grup,” ujar Jasin.

Menurut Jasin, dirinya hanya berusaha mengajak kedua belah pihak untuk berdamai. Ajakan itu disampaikan Jasin pada Bulan Ramadan, April 2022 lalu.

“Saya pernah mengajak mereka berdua untuk berdamai sampai saya memberikan hadiah baju koko warna dan ukuran yang sama kepada mereka berdua. Tetapi pada kenyataanya perkara ini berlanjut terus.

Baca Juga :  Razia Gabungan TNI-Polri Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri

Ia ikut menngucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan pelayanan kepadanya secara baik dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.

“Kepada para teman-teman pengacara dan teman-teman LSM yang telah mendampingi saya dan memberikan suport dalam kasus ini. Kepada adinda saya NT dan OK sebagai senior saya mengajak untuk kalian berdamai saja karena kata pepatah “Damai Itu Indah“. Ini bukan soal kalah atau menang tetapi bagaimana hati kita bisa menerima kekurangan orang lain,” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: Jasin MohammadNurhadi TahaOpan KidamuPencemaran Nama Baik
Previous Post

Delapan Anak Jalanan Ditertibkan Satpol-PP Pohuwato

Next Post

Hamka Noer Hadir di Rakor Penjabat Kepala Daerah

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Rakor kepala daerah

Hamka Noer Hadir di Rakor Penjabat Kepala Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.