No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Desa dan Kelurahan Diminta Aktifkan Posbankum

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Jumat 13 Februari 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat dengan mendorong seluruh desa dan kelurahan segera membentuk serta mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di ruang kerja Asisten I Pemkot Kotamobagu, Kamis (12/02/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah, agar masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan dapat memperoleh pendampingan secara mudah dan tanpa biaya. Program Posbankum sendiri merupakan kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dilaksanakan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga :  Wali Kota Kotamobagu Lepas Penyaluran Beras Bantuan Pangan Alokasi Juni-Juli 2025

Posbankum di desa dan kelurahan memberikan layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan awal, hingga rujukan kepada Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Negara menjamin bahwa warga tidak mampu berhak mendapatkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya.

Selain itu, Posbankum juga berperan dalam membantu penyelesaian persoalan melalui mediasi serta meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan adanya pos ini, diharapkan kesadaran hukum warga semakin meningkat dan potensi konflik dapat diminimalisir. Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., M.E., menekankan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Hadiri Seminar BKSAU dan Deklarasi Pemilukada Damai

“Kami menegaskan bahwa pendampingan hukum melalui Posbankum ini gratis bagi masyarakat miskin sesuai amanat undang-undang. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh Sangadi dan Lurah agar tidak menunda pembentukan Posbankum,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah desa dan kelurahan segera merekrut serta mendaftarkan calon paralegal untuk mengikuti pelatihan angkatan berikutnya agar layanan dapat segera berjalan efektif. Pemkot Kotamobagu berharap seluruh desa dan kelurahan mengambil peran aktif menyukseskan program ini, sehingga masyarakat miskin tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh bantuan hukum di wilayah Kota Kotamobagu.***

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Kunjungan Edukatif Warnai Kantor Satpol PP dan Damkar Kotamobagu

Next Post

Pemkot Komitmen Majukan Budidaya Perikanan

Related Posts

Oplus_131072
Kotamobagu

Pesan Wenny Gaib di Hari Kartini: Perempuan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Disaksikan Weny Gaib, RSUD Kotamobagu Raih Penghargaan atas Capaian Kinerja 2024

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Fokuskan UMKM Kotamobagu ke Akses Modal Modern

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Patroli Berujung Aksi Sosial, Polisi Bantu Bentor Mogok di Jalan Desa Moyag

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Tata Ruang Jadi Prioritas, Wenny Gaib Hadiri Rakor ATR/BPN

Selasa 14 April 2026
Kotamobagu

dr. Wenny Gaib Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa 14 April 2026
Next Post

Pemkot Komitmen Majukan Budidaya Perikanan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.