No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Desa dan Kelurahan Diminta Aktifkan Posbankum

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Jumat 13 Februari 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat dengan mendorong seluruh desa dan kelurahan segera membentuk serta mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di ruang kerja Asisten I Pemkot Kotamobagu, Kamis (12/02/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah, agar masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan dapat memperoleh pendampingan secara mudah dan tanpa biaya. Program Posbankum sendiri merupakan kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dilaksanakan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Wenny Gaib: Rekomendasi Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Posbankum di desa dan kelurahan memberikan layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan awal, hingga rujukan kepada Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Negara menjamin bahwa warga tidak mampu berhak mendapatkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya.

Selain itu, Posbankum juga berperan dalam membantu penyelesaian persoalan melalui mediasi serta meningkatkan literasi hukum masyarakat. Dengan adanya pos ini, diharapkan kesadaran hukum warga semakin meningkat dan potensi konflik dapat diminimalisir. Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., M.E., menekankan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum.

Baca Juga :  Pj Walikota Hadiri Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kotamobagu Periode 2024-2029

“Kami menegaskan bahwa pendampingan hukum melalui Posbankum ini gratis bagi masyarakat miskin sesuai amanat undang-undang. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh Sangadi dan Lurah agar tidak menunda pembentukan Posbankum,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah desa dan kelurahan segera merekrut serta mendaftarkan calon paralegal untuk mengikuti pelatihan angkatan berikutnya agar layanan dapat segera berjalan efektif. Pemkot Kotamobagu berharap seluruh desa dan kelurahan mengambil peran aktif menyukseskan program ini, sehingga masyarakat miskin tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh bantuan hukum di wilayah Kota Kotamobagu.***

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Kunjungan Edukatif Warnai Kantor Satpol PP dan Damkar Kotamobagu

Next Post

Pemkot Komitmen Majukan Budidaya Perikanan

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Feby Ismail Nahkodai IAIM Kotamobagu, Wali Kota Harap Lahirkan SDM Unggul

Minggu 19 Juli 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Terima Kunjungan GP Ansor Sulut, Wali Kota Kotamobagu Dukung Kegiatan Positif Organisasi

Kamis 16 Juli 2026
Next Post

Pemkot Komitmen Majukan Budidaya Perikanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.