No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Setujui Perubahan APBD 2026, PAD Naik Rp10 Miliar

Hasan by Hasan
Selasa 18 Agustus 2026
in Deprov Gorontalo
0
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kiri) bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Idrus Mopili (kanan) menandatangani persetujuan perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).(Humas Deprov)

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kiri) bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Idrus Mopili (kanan) menandatangani persetujuan perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).(Humas Deprov)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 mendapat lampu hijau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo. Dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II, Selasa (18/8/2026), Deprov dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persetujuan itu dibacakan setelah Badan Anggaran (Banggar) Deprov Gorotnalo menyampaikan laporan hasil pembahasan. Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp10 miliar.

Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah naik dari Rp1,537 triliun menjadi Rp1,550 triliun. PAD menjadi Rp450,637 miliar dari sebelumnya Rp440,637 miliar. Sementara pendapatan transfer tetap berada di angka Rp1,096 triliun.

Di sisi belanja, anggaran meningkat sekitar Rp157,269 miliar. Dari sebelumnya Rp1,621 triliun menjadi Rp1,778 triliun. Kenaikan tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Sementara penerimaan pembiayaan naik sekitar Rp149,269 miliar menjadi Rp249,750 miliar. Pengeluaran pembiayaan juga bertambah Rp5 miliar menjadi Rp21,935 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp227,815 miliar.

Baca Juga :  Laksanakan Reses, Venny Anwar Tindaklanjuti Aspirasi Warga Kecamatan Bilato

Namun, bagi Deprov Gorontalo, kenaikan PAD bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Banggar meminta pemerintah daerah menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam menyusun proyeksi PAD 2027. Terutama dari sektor pajak daerah yang dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pun menyoroti hal yang sama. Menurut dia, potensi PAD Gorontalo masih cukup besar untuk digali.

“PAD ini sebetulnya punya potensi yang cukup menjanjikan bagi kita semua,” ujar Gusnar dalam pendapat akhirnya.

Ia mengatakan, kenaikan PAD sekitar Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2026 merupakan proyeksi yang disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan potensi pendapatan yang tersedia. Meski begitu, pemerintah daerah masih perlu bekerja lebih keras untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan.

Salah satu yang disorot Gubernur adalah sektor pertambangan. Khususnya potensi penerimaan dari iuran pertambangan rakyat. Menurut Gusnar, sektor tersebut dapat menjadi salah satu sumber PAD yang ikut mendongkrak pendapatan daerah pada 2027. Karena itu, ia mendorong percepatan penerbitan dasar hukum terkait iuran pertambangan rakyat yang saat ini dinantikan para pemangku kepentingan.

“Solusi yang kita tempuh adalah percepatan agar ini benar-benar bisa kita laksanakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ekwan Ahmad Reses ke Wongkaditi Barat, Warga Curhat Jalan Rusak dan Saluran Air Tak Terurus

Gusnar juga mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak lengah pada tahap pelaksanaan program. Rentang waktu pelaksanaan kegiatan, terutama yang melibatkan pihak ketiga dan stakeholder eksternal, harus diawasi sejak awal.

Hal itu penting agar program yang telah dianggarkan tidak tersendat hanya karena persoalan waktu pelaksanaan. Anggaran yang sudah disepakati, kata dia, harus bisa direalisasikan secara optimal.

Sebelum mendapat persetujuan, Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melalui serangkaian pembahasan. Prosesnya dimulai dari penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS pada 27 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan komisi bersama OPD, Banggar, TAPD, hingga pimpinan OPD.

Banggar yang mewakili seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026.

Setelah persetujuan bersama, rapat dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama. Dokumen tersebut kemudian ditandatangani pimpinan DPRD bersama Gubernur Gorontalo. Dengan persetujuan itu, pemerintah daerah kini memiliki dasar untuk menindaklanjuti program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.(*/hasan/gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloGorontaloPerubahan APBD 2026
Previous Post

BrightGas Ramaikan CFD Makassar, Ada Promo Refill hingga Trade-In Tabung LPG

Next Post

Pemkab Jember, BI, dan OJK Perkuat Sinergi Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi

Related Posts

Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Perubahan Perda Perizinan Berusaha

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad Sambut Kapolda Gorontalo yang Baru, Siap Perkuat Sinergi

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Hamzah Idrus Pertanyakan Legalitas Kegiatan Eksplorasi PT Selebes Bone Mineral

Rabu 30 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pengurusan NIB bagi 25 pelaku UMKM oleh Diskumperindag Provinsi Gorntalo.
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

Senin 28 September 2026
Deprov Gorontalo

Tim Pakar: Kritik Silakan, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Pakar

Minggu 27 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Next Post
Bupati Jember Muhammad fawait berama kepala OJK dan Kepala BI Jember

Pemkab Jember, BI, dan OJK Perkuat Sinergi Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Abdul Kholik Sambut Tim Puslitbang Polri, Bahas Efektivitas Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD Gorontalo Konsultasi Evaluasi Perubahan APBD Kabupaten Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.