GOPOS.ID, GORONTALO – Pansus DPRD Provinsi Gorontalo untuk Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo 2023 melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Ainun Habibie, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (9/3/2024). Dalam kunjungan kerja tersebut, Deprov Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan status RS Ainun Habibie menuju status kelas B.
“Iya di rumah sakit ini kami membahas bagaimana pengembangan rumah sakit ke depan. Tugas pertama yang kami sampaikan bagaimana menaikkan status rumah sakit dari kelas C menuju kelas B,” ujar Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie.
Menurut Espin, kenaikan status ini harus digentot tahun 2024. Hal ini dinilai penting supaya rumah sakit bisa memperoleh dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat karena telah memiliki status B.
“Kalau tidak, akan sulit kita mendapatkan bantuan dari Kementerian karena rata-rata kelas B itu di situ banyak mendapat alokasi anggaran,” kata Espin.
Lebih lanjut, Legislator PDI-P ini menambahkan bahwa tahun ini RS Ainun Habibie mendapatkan DAK atau Dana Alokasi Khusus sebesar Rp63 Miliar.
Anggaran ini direncanakan untuk pembangunan ruang rawat inap dan sebagiannya untuk pengadaaan alat kesehatan seperti penunjang medis dan pelayanan.
“Disampaikan oleh direktur rumah sakit memang anggaran sebesar Rp63 miliar ini memang belum cukup untuk tahap rumah sakit rujukan di Provinsi Gorontalo,” kata Espin. (muhajir/gopos)