No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terkait PSU, La Ode Haimudin: KPU Tidak Bertanggung Jawab

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 11 Juni 2024
in Deprov Gorontalo, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Politikus PDIP, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Boalemo-Pohuwato.

“KPU juga tidak bertanggung jawab atas keputusan itu. Kejadian seperti ini juga terjadi di berbagai dapil, tapi kenapa hanya dapil 6 yang dikorbankan,” tegas La Ode.

Meski begitu sebagai warga negara dirinya menghormati putusan itu. Namun menurut La Ode putusan MK menggambarkan ketidakadilan, kenapa demikian kata la ode? Karena dijelaskan PDIP telah melengkapi semua persyaratan caleg perempuan bahkan lebih dari 30 persen.

Baca Juga :  Adhan-Marten Berpelukkan di Momen Idul Fitri

“Kita mengikuti semua prosedur. Tapi kita yang diputuskan karena perbuatan partai lain. Jadi saya mengatakan putusan MK yang seharusnya diharapkan untuk keadilan, justru bagi saya melakukan kezoliman terhadap kam,” kata La Ode.

Ia mengatakan hanya dengan alasan tidak menggugat, sehingga MK tidak berhak menilai yang lain. Sehingga MK juga harus buka matanya. Ini pelanggaran umum masif terstuktur yang dilakukan oleh KPU diseluruh negeri yang kemudian MK hanya menjatuhkan karena yang disana menggugat.

“MK kok melihat kehancuran, pelanggaran nyata-nyata dilihat kemudian dibiarkan karena tidak menggugat, apalagi bukan kejadian khusus. Karena ini hanya persyaratan administrasi yang gampang untuk dilihat,” ujarnya.

Memang MK itu wakil tuhan akan tetapi dirinya juga berhak menilai akan putusan tersebut sebagai warga negara yang terdampak. Meski demikian, pihaknya akan menyiapkan berbagai langkah-langkah.

Baca Juga :  Pasangan SMS Nomor 4, Saipul: Sesuai 4 Misi SMS

“Ini kesalahan di seluruh negeri, masa hanya dapil 6 hanya dengan alasan digugat jangankan di Indonesia, di Gorontalo banyak seperti dapil kota ada 3 partai, kemudian di dapil-dapil kabupaten hampir semua ada pelanggaran,” pungkasnya.

Pasca putusan perselisian hasil pemilihan umum, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dalam konferensi pers, di aula KPU Provinsi Gorontalo belum lama ini menyampaikan bahwa kesiapan KPU Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti putusan MK terkait PSU di beberapa daerah.

“Pemilu tetap ada dalam kendali KPU RI, oleh karena itu untuk proses pelaksanaan tindak lanjut tersebut, kami akan tetap menunggu arahan atau petunjuk KPU RI. Intinya kami siap menjalankan putusan MK tersebut,” kata Fadliyanto. (Isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloKPULa OdePSU
Previous Post

Kejati Gorontalo Tahan Kabid Bina Marga PUPR Kota Gorontalo dan Kontraktor Jalan Panjaitan

Next Post

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 130.440 Ribu Pasokan LPG 3 kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Idul Adha 1444 H

Related Posts

Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Perubahan Perda Perizinan Berusaha

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad Sambut Kapolda Gorontalo yang Baru, Siap Perkuat Sinergi

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Hamzah Idrus Pertanyakan Legalitas Kegiatan Eksplorasi PT Selebes Bone Mineral

Rabu 30 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pengurusan NIB bagi 25 pelaku UMKM oleh Diskumperindag Provinsi Gorntalo.
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

Senin 28 September 2026
Deprov Gorontalo

Tim Pakar: Kritik Silakan, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Pakar

Minggu 27 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Next Post
Menghadapi momen hari raya Idul Adha 1445 H, Pertamina Sulawesi memastikan ketahanan stok LPG 3 kg di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo dengan melakukan penambahan sebanyak 260.880 ribu tabung.

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 130.440 Ribu Pasokan LPG 3 kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Idul Adha 1444 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ilustrasi Mutasi Polri

    Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan Diharapkan Buka Lapangan Pekerjaan Warga Sekitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.