GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota mengamankan IL alias Kak Imu warga Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Senin (29/7/2019). Pria berusia 49 tahun digelandang ke sel lantaran diduga mencuri pompa air milik penghuni perumahan Solaria Indah, Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, aksi Kak Imu ditengarai berlangsung sejak Februari hingga Juli 2019. Selama rentang waktu tersebut, sejumlah warga yang menempati perumahan Solaria Indah mengalami kehilangan pompa air.
Salah satunya dialami Yulis Igrisa, baru-baru ini. Saat itu Yulis datang ke kompleks perumahan Solaria Indah. Tujuannya untuk mengecek pekerjaan pembangunan rumah. Setibanya di lokasi, warga kompleks perumahan Solaria Indah Agus Abullah menyampaikan ke Yulis, bahwa ada orang yang sedang mencuri pompa air listrik di kompleks perumahan Solaria Indah. Orang tersebut menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Rusli Habibie Lakukan Perombakan 134 Pejabat Eselon III dan IV
Tak berapa lama, Kak Imu keluar komplek perumahan menggunakan sepeda motor. Yulis bersama Agus latas mengejar Tak berapa jauh dari kompleks Perumahan Solaria Indah, Yulis dan Agus akhirnya mendapati Kak Imu. Merasa dirugikan atas perbuatan Kak Imu, Yulis akhirnya mengadu ke Polres Gorontalo Kota.
“Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota telah mengamankan tersangka pelaku pencurian, di kompleks Perumahan Solaria Indah di Kelurahan Dulomo. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik sesuai proses hukum yang berlaku,” Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos,SH.(Isno/gopos)