No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi HP Milik Teman, Pria di Tulungagung Mendekam di Jeruji Tahanan

Admin by Admin
Rabu 26 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Curi HP Milik Teman, Pria di Tulungagung Mendekam di Jeruji Tahanan

Pelaku pencurian HP di Tulungagung. (Foto: istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – MAY (inisial) Pemuda 22 tahun asal Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung melakukan perbuatan yang tidak patut untuk ditiru. Ia mencuri HP teman sendiri saat berkunjung ke rumah temannya di Dusun Jigang, Desa Pakisaji, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung pada hari Senin (24/05/2021) lalu.

MAY ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya. Yakni pada hari Selasa (25/05/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir mendapatkan laporan dari korban.

Baca Juga :  Pimpinan Media Online di Gorontalo Dibacok OTK

Kapolsek Kalidawir AKP Santoso, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH menjelaskan, “Kejadian berawal saat pelaku datang kerumah korban untuk bermain game menggunakan HP masing-masing.”

“Selang beberapa waktu, korban tertidur dengan kondisi HP yang di charge. Namun, saat korban terbangun, HPnya sudah raib,” ujar Iptu Nenny.

Nenny melanjutkan, korban sempat menanyakan HP-nya kepada pelaku, namun pelaku juga mengatakan bahwa HP-nya juga hilang sembari pergi keluar dari rumah korban.

“Sebenarnya, korban sudah mencurigai pelaku. Sehingga, korban bersama rekannya mencari keberadaan pelaku. Setelah bertemu, pelaku diajak ke rumah korban. Setelah didesak oleh korban dan rekannya, pelaku mengakui perbuatannya,” lanjutnya. 

Baca Juga :  Dugaan Kasus Korupsi, Sofyan Hasan: Dibuktikan di Pengadilan

Seusai didesak oleh korban dan rekannya, HP korban ditemukan dalam penguasaan pelaku. Sehingga, korban langsung menghubungi pihak kepolisian. 

“Untuk proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Kalidawir dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun hukuman penjara,” Pungkas Iptu Nenny. (NN95/mt/gopos).

Tags: kasus kriminalPelaku Pencurian
Previous Post

Pabrik PT BJA Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Next Post

Tiga Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rumah KAT Diciduk Kejati Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Buron Pembangunan Rumah KAT ditangkap Kejati Gorontalo

Tiga Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rumah KAT Diciduk Kejati Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.