No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, PKT Gandeng Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 22 April 2022
in Nasional
0
Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, PKT Gandeng Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi.

Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, PKT Gandeng Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SAMARINDA — Sebagai bagian dari upaya mitigasi penyelewengan penyaluran pupuk subsidi, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan mendukung penindakan tegas pada segala praktik penyimpangan pupuk subsidi. Komitmen tersebut kembali diwujudkan lewat sosialisasi yang diperuntukkan bagi para distributor dan pengecer pupuk subsidi. Pada sosialisasi tersebut, PKT menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur untuk lebih lanjut menyoroti terkait pengawasan dan sanksi dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman mengungkapkan pada aspek penyaluran sering ditemukan indikasi penyimpangan antara lain penjualan pupuk subsidi dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), penjual pupuk kepada petani yang tidak terdaftar dalam RDKK, penjualan di luar wilayah kerja distributor dan kios, dan sebagainya.

“Seminar yang diadakan PKT bersama Kejati Kaltim hari ini merupakan langkah preventif untuk memberikan pemahaman pengetahuan terkait tanggung jawab produsen, distributor, pengecer hingga ke petani terkait penyaluran pupuk subsidi agar sesuai dengan prinsip 6T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).

Dia berharap para distributor dan pengecer dapat memahami dengan baik proses dan peraturan yang berlaku dalam distribusi pupuk subsidi.

Sebelumnya, PKT telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolda dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi wilayah Kalimantan Timur. MoU ini meliputi kerjasama intens yang dimulai dari wilayah Kalimantan Timur sebagai basis operasi perusahaan, untuk kemudian dilanjutkan ke wilayah-wilayah distribusi tanggung jawab perusahaan lainnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Pupuk Kaltim Perpanjang Kerjasama dengan Kejati Kaltim

Baca Juga: Penjahit Pakaian di Gorontalo Banjir Orderan Jelang Lebaran

Lebih lanjut, seminar dan sosialisasi yang dihadiri oleh 27 distributor dan pengecer resmi yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur itu juga membahas mengenai skema penyaluran pupuk subsidi sesuai peraturan perundang-undangan, serta berbagai jenis sanksi yang dapat memberatkan jika ada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dalam penyaluran pupuk subsidi.

Sebagai salah satu komoditas yang menjadi tulang punggung sektor pertanian nasional, anggaran pemerintah untuk pupuk subsidi dialokasikan berkisar pada Rp25 triliun – Rp32 triliun untuk kuantum pupuk subsidi 8,87 juta ton – 9,55 juta ton per tahun, sehingga kebutuhan yang dapat dipenuhi mencapai sekitar 37-42% dari RDKK (Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok). Alokasi yang terbatas ini tentu membutuhkan peran aktif seluruh pihak, baik dari sisi pengawasan maupun penindakan, untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan, dan terhindar dari campur tangan mafia pupuk yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Polres Gorut Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2022

Sebagai pemateri dalam acara tersebut, Muhamad Sumartono, S.H., M.H. selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur turut menegaskan pengawasan terhadap pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi meliputi 6T, sebagaimana ditegaskan di dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 yang menetapkan pupuk subsidi sebagai barang dalam pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan instrumen untuk pelaksanaan pengawasan penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi seperti yang telah dilakukan secara proaktif oleh PKT dengan menggandeng Kejati Kalimantan Timur saat ini.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Diduga Polisi Aktif

“Kembali kami tegaskan bahwa setiap penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: 254 Personel Gabungan Ditempatkan di Pintu Masuk Pohuwato

Data mencatat, per 21 April 2022 PKT memiliki stok pupuk sebanyak 106.326 ton urea subsidi dan 4.615 ton NPK Formula Khusus. Jumlah ini telah mencapai 1,8x melebihi stok alokasi dari Peraturan Kementerian Pertanian yang berkisar 61.455 Ton. Sementara itu, sejak Januari – 21
April 2022 PKT telah menyalurkan sebanyak :

● 166.088 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk tahun 2022 sesuai peraturan Menteri Pertanian.
● 3.537 ton NPK subsidi formula khusus (Kakao) dari total alokasi 11.469 ton.

“Sosialisasi ini merupakan langkah perwujudan komitmen kami dalam pengamanan distribusi pupuk di wilayah operasional perusahaan, selain sebagai kegiatan lanjutan dari kerjasama dengan aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur beberapa waktu yang lalu. Tak lupa Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atas koordinasi dan kolaborasi yang baik dalam acara hari ini. Kedepannya, kami berharap kegiatan serupa dapat diperluas bersama dengan instansi penegak hukum di berbagai daerah distribusi tanggung jawab kami,” tutup Qomaruzzaman. (rls/adm-02/Gopos)

Tags: PKTPupuk BersubsidiSosialisasi
Previous Post

254 Personel Gabungan Ditempatkan di Pintu Masuk Pohuwato

Next Post

Arifin Djakani Rayakan Peresmian Toko Bangunan Bersama Anak Yatim

Related Posts

Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan Chromebook

Selasa 30 Juni 2026
Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Health Fun Run

Senin 29 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Nasional

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat 19 Juni 2026
Next Post
Arifin Djakani memberikan sambutan saat peresmian toko bangunan dari PT Tulus Grup miliknya, Jumat (22/4/2022) (istimewa)

Arifin Djakani Rayakan Peresmian Toko Bangunan Bersama Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.