No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 12 Juni 2023
in Nasional
0
Hewan kurban (Mufidpwt/Pixabay)

Hewan kurban (Mufidpwt/Pixabay)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Menyembelih hewan kurban tak bisa dilakukan secara asal-asalan. Ada cara menyembelih hewan kurban yang benar menurut syariat Islam.

Mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id) ketahui terlebih dahulu bahwa menyembelih hewan kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha. Umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan kurban pada hari raya Idul Adha atau pada tiga hari tasyrik. Hari tasyrik yang dimaksud ialah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Tujuan dari melaksanakan kurban untuk umat Islam adalah memenuhi dan membuktikan iman dan takwa umat Islam kepada Allah SWT. Maka, proses penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan seperti menyembelih hewan ternak untuk lauk.

Ada tata cara menyembelih hewan kurban yang benar menurut syariat Islam. Berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga :  Penganiayaan Supir Truk di Nabire Papua, Polda Turunkan Tim

1. Harus memenuhi empat rukun menyembelih hewan kurban, antara lain:

Pekerjaan menyembelih disebut Dzabhu Orang yang menyembelih dzabih Hewan yang disembelih Alat untuk menyembelih

2. Syarat penyembelih, antara lain:

Orang Islam/orang yang halal dinikahi orang islam

Bila hewan kurban tidak dapat dikendalikan, disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang dapat melihat.

Bila penyembelih orang buta, seseorang yang belum tamyiz dan orang yang sedang mabuk, maka hewan yang disembelih berhukum makruh. Niat kurban menjadi tidak sah.

Penyembelih harus memotong jalan nafas dan jalan makan dari hewan kurban
Penyembelih harus menghadap kiblat saat melakukan penyembelihan, begitu pula dengan posisi hewan kurban juga harus menghadap kiblat.

Baca Juga :  Kemenkominfo RI Pertimbangkan Blokir Game Free Fire

3. Membaca basmalah

4. Membaca shalawat untuk Rasulullah SAW, bunyinya:

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

5. Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd.

Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

6. Membaca doa menyembelih

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Demikian itu cara menyembelih hewan kurban yang benar menurut syariat Islam. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Hewan KurbanPenyembelih Hewan KurbanSyariat Islam
Previous Post

Dibuka Walkot Santoso, Bumi Bung Karno Open 2023 Diikuti Klub dari Berbagai Daerah

Next Post

Breaking News: Seorang Ibu Muda di Kota Gorontalo Tewas Gantung Diri

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Masyarakat di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo berkumpul di kediaman NL saat jasad NL hendak dievakuasi ke RSAS Kota Gorontalo.

Breaking News: Seorang Ibu Muda di Kota Gorontalo Tewas Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.