GOPOS.ID, TILAMUTA – Bupati Boalemo, Rum Pagau, menghadiri sidang paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (30/03/2025).
Bupati Boalemo, Rum Pagau, menjelaskan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut mencakup capaian kinerja pembangunan, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap dokumen LKPJ Tahun 2025 dapat memberikan gambaran yang akurat terkait kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama setahun terakhir, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Boalemo.
“LKPJ ini diharapkan menjadi dasar evaluasi untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik ke depan,” ujar Rum
Pada kesempatan itu, Rum juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Boalemo, atas dukungan yang telah diberikan dalam pencapaian kinerja pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2025.
“Meski sejumlah capaian telah diraih, masih terdapat tingginya angka kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata provinsi, keterbatasan kapasitas fiskal daerah, peningkatan angka pengangguran, kualitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan, serta belum meratanya pembangunan antarwilayah,” ungkap Rum
Ia juga menyadari masih adanya kekurangan dalam penyusunan LKPJ tersebut. Oleh karena itu, Rum membuka ruang pembahasan lebih lanjut bersama DPRD guna penyempurnaan laporan serta perbaikan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang.
“Ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD, sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan,” tutup Rum (Yusuf/Gopos)








