No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Korupsi Septic Tank Rp8,7 M: Kejati Gorontalo Geledah Dinas Perkim Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 13 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan Korupsi Septic Tank Rp8,7 M: Kejati Gorontalo Geledah Dinas Perkim Pohuwato

Tim Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat menyambangi Kantor Dinas Perkim Pohuwato, Jumat (13/5/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas perkara dugaan korupsi kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kabupaten Pohuwato terus bergulir. Jumat (13/5/2022), Kejati Gorontalo menurunkan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (tipikor) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pohuwato.

Tim diturunkan untuk melakukan penggeledahan dalam rangka pengumpulan alat bukti. Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah melakukan pemeriksaan saksi dari 17 desa yang ada di Pohuwato. Desa-desa tersebut merupakan desa penerima program pembangunan Septic Tank.

Baca Juga :  Tubuh Ideal, Syarat Utama Kenaikan Pangkat Anggota di Kodim 1304 Gorontalo

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad mengatakan, tujuan penggeledahan ini untuk mengumpulkan alat bukti administrasi dari Dinas Perkim selaku OPD terkait yang melaksanakan program pengadaan saptic tank.

“Hari ini dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti penggeledahan di kantor Dinas Perkim Kabupaten Pohuwato. Semuanya ini dilakukan dalam rangka melengkapi semua alat bukti,” kata Kasad kepada gopos.id.

Pekerjaan septic tank KSM dianggarkan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pohuwato 2021. Kegiatan tersebut dialokasikan dana sebesar Rp8,7 miliar.

Muhammad Kasat mengatakan, Tim penyidik mulai melakukan penyidikan pada kasus ini sejak April 2022. Saat ini Kejati Gorontalo masih mengumpulkan seluruh alat bukti berupa saksi, barang bukti yang merupakan alat bukti petunjuk, serta nantinya akan dimintakan keterangan ahli untuk menentukan kerugian negara yang ada. 

Baca Juga :  Polisi Ringkus 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Ojek Online

“Sejauh ini siapa yang menjadi tersangka kita belum bisa ngomong. Kasus ini melibatkan Dinas Perkim dan pengerjaan ini juga melibatkan pihak ketiga. Nantilah kita lihat. Apakah dilakukan oleh pihak ketiga saja atau ada kerja sama dengan dinas,” katanya. (muhajir/gopos)

Tags: GoposGorontaloKejati GorontaloKorupsiPohuwatoSeptic Tank
Previous Post

5.669 Calon Mahasiswa Ikut UTBK di UNG

Next Post

Perlu Peran Generasi Muda Untuk Wujudkan Merdeka Belajar

Related Posts

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Rabu 14 Januari 2026
Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Rabu 14 Januari 2026
Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Hukum & Kriminal

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Selasa 13 Januari 2026
Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota
Hukum & Kriminal

Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

Jumat 9 Januari 2026
Ayah Penganiaya Anak di Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal

Ayah Penganiaya Anak di Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat 9 Januari 2026
Bantah soal Pelecehan Seksual, Atmal Fauzi Mengaku Difitnah
Hukum & Kriminal

Bantah soal Pelecehan Seksual, Atmal Fauzi Mengaku Difitnah

Kamis 8 Januari 2026
Next Post
Perlu Peran Generasi Muda Untuk Wujudkan Merdeka Belajar

Perlu Peran Generasi Muda Untuk Wujudkan Merdeka Belajar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.