No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Korupsi Septic Tank Rp8,7 M: Kejati Gorontalo Geledah Dinas Perkim Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 13 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan Korupsi Septic Tank Rp8,7 M: Kejati Gorontalo Geledah Dinas Perkim Pohuwato

Tim Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat menyambangi Kantor Dinas Perkim Pohuwato, Jumat (13/5/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas perkara dugaan korupsi kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kabupaten Pohuwato terus bergulir. Jumat (13/5/2022), Kejati Gorontalo menurunkan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (tipikor) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pohuwato.

Tim diturunkan untuk melakukan penggeledahan dalam rangka pengumpulan alat bukti. Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah melakukan pemeriksaan saksi dari 17 desa yang ada di Pohuwato. Desa-desa tersebut merupakan desa penerima program pembangunan Septic Tank.

Baca Juga :  Tambahan Bansos Rp600 Ribu untuk RTM dan Pekerja Cair 1 September

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad mengatakan, tujuan penggeledahan ini untuk mengumpulkan alat bukti administrasi dari Dinas Perkim selaku OPD terkait yang melaksanakan program pengadaan saptic tank.

“Hari ini dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti penggeledahan di kantor Dinas Perkim Kabupaten Pohuwato. Semuanya ini dilakukan dalam rangka melengkapi semua alat bukti,” kata Kasad kepada gopos.id.

Pekerjaan septic tank KSM dianggarkan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pohuwato 2021. Kegiatan tersebut dialokasikan dana sebesar Rp8,7 miliar.

Muhammad Kasat mengatakan, Tim penyidik mulai melakukan penyidikan pada kasus ini sejak April 2022. Saat ini Kejati Gorontalo masih mengumpulkan seluruh alat bukti berupa saksi, barang bukti yang merupakan alat bukti petunjuk, serta nantinya akan dimintakan keterangan ahli untuk menentukan kerugian negara yang ada. 

Baca Juga :  Jaksa Pinangki Dipecat dari ASN

“Sejauh ini siapa yang menjadi tersangka kita belum bisa ngomong. Kasus ini melibatkan Dinas Perkim dan pengerjaan ini juga melibatkan pihak ketiga. Nantilah kita lihat. Apakah dilakukan oleh pihak ketiga saja atau ada kerja sama dengan dinas,” katanya. (muhajir/gopos)

Tags: GoposGorontaloKejati GorontaloKorupsiPohuwatoSeptic Tank
Previous Post

5.669 Calon Mahasiswa Ikut UTBK di UNG

Next Post

Perlu Peran Generasi Muda Untuk Wujudkan Merdeka Belajar

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Perlu Peran Generasi Muda Untuk Wujudkan Merdeka Belajar

Perlu Peran Generasi Muda Untuk Wujudkan Merdeka Belajar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.