GOPOS.ID, BONE BOLANGO – BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Melalui penguatan ekosistem kepesertaan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kerja Pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 yang digelar di Naffil Café dan Resto, Selasa (13/1/2026) .
Sanco menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo mengelola perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di satu provinsi dengan enam kabupaten/kota melalui dua kantor cabang dan 43 pusat layanan kecelakaan kerja. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan .
“Tujuan utama kami adalah memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk pekerja sektor informal dan jasa konstruksi,”ujar Sanco.
Dia mengungkapkan, hingga Agustus 2025, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo telah mencapai 55,63 persen dari total potensi pekerja. Meski demikian, masih terdapat sekitar 44,37 persen pekerja yang belum terlindungi dan menjadi fokus utama perluasan kepesertaan ke depan .
“Di Bone Bolango sendiri, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo mencatat tingkat kepesertaan sebesar 57,93 persen per 31 Desember 2025. Angka ini menempatkan Bone Bolango sebagai salah satu daerah dengan capaian kepesertaan tertinggi di Gorontalo dan menjadi model penguatan ekosistem UCJ di tingkat kabupaten,”ungkapnya..
Sanco menekankan, percepatan UCJ dilakukan melalui dukungan regulasi daerah, penguatan peran desa, optimalisasi sektor jasa konstruksi, serta sinergi lintas sektor, termasuk OPD, lembaga pendidikan, dan DPRD.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo juga mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam ajang Paritrana Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan .
“Sejalan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, kami menargetkan peningkatan minimal 20 persen capaian UCJ pada 2026 yang dikoordinasikan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,”tekannya.
Dengan strategi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo optimistis dapat memperluas cakupan perlindungan pekerja secara berkelanjutan sekaligus memperkuat stabilitas sosial dan kesejahteraan tenaga kerja di daerah. (Indra/Gopos)








