GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap pertama yang tersebar di berbagai wilayah pesisir, termasuk di Provinsi Gorontalo.
Program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah di sektor kelautan dan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan.
Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan KNMP, Trian Yunanda dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pekerjaan konstruksi KNMP tahap I di 65 lokasi telah selesai 100 persen per akhir April 2026.
Dalam rangka memastikan pengelolaan KNMP berjalan dengan baik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 20 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Operasionalisasi KNMP.
Program ini dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan nasional, mendorong ekonomi biru, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi kemiskinan di wilayah pesisir. Fasilitas yang tersedia di KNMP antara lain pabrik es, gudang beku, sentra kuliner, bengkel kapal, dan kios perbekalan nelayan.
Trian menegaskan bahwa seluruh fasilitas akan segera berfungsi secara optimal, dan Satgas akan memastikan kesiapan operasionalisasi KNMP dapat berjalan efektif. Dalam pidato pada Peringatan Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo menekankan pentingnya perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan, dengan rencana pembangunan pabrik es di setiap kampung nelayan.
Presiden juga mengumumkan bahwa tahun ini akan ada peresmian 1.386 kampung nelayan, dengan rencana untuk meningkatkan jumlah tersebut setiap tahun.
“Kita akan terus memperbaiki hidup enam juta nelayan di Indonesia,” ujarnya.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan akan berkunjung ke Gorontalo pada Sabtu 9 Mei besok. Rencananya Ia akan meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menjelaskan, kepastian kedatangan Presiden Prabowo menunggu keputusan terakhir dari Istana. Tim Pengamanan Presiden (Paspampres) hari ini dijadwalkan tiba untuk melakukan sejumlah persiapan.
Kampung Nelayan Gorontalo
Kota Gorontalo terpilih sebagai salah satu dari 100 kabupaten/kota yang akan menjalani tahap I pembangunan proyek strategis nasional, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), bersama 64 kabupaten/kota lainnya, 6 November-desember 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Gorontalo, Eladona Sidiki bersama Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Kata dia pembangunan Kampung Nelayan akan dilakukan di dua lokasi, yaitu eks Terminal Leato dan Kampung Ololalo. Di eks Terminal Leato, beberapa fasilitas yang akan dibangun meliputi Gapura, Gudang Beku Portabel, Pabrik Es Portabel, Kantor Pengelola, MCK, Mushola, Sentra Kuliner, Kios Perbekalan, dan leveling lahan. Sementara itu, di Kampung Ololalo, akan dibangun tambatan perahu yang terdiri dari dermaga, perbaikan jaring, dan bengkel perbekalan para nelayan.
Pemerintah Kota Gorontalo telah memenuhi berbagai kriteria dan dokumen yang disyaratkan oleh Kementerian untuk lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Dia menyampaikan status lahan di eks Terminal Leato telah dinyatakan clear and clean, yang merupakan syarat penting sebelum penetapan lokasi pembangunan.
Progres tahap I pembangunan Kampung Nelayan dijadwalkan berlangsung dari 11 September 2025 hingga 31 Desember 2025.
Pembangunan Kampung Nelayan Sempat Mendapat Penolakan Masyarakat
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea geram karena adanya Oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diduga menghalang-halangi pembangunan kampung nelayan yang terletak di Jl. R. Atje Slamet, Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Senin 29 September 2025
“Ini proyek nasional namanya kampung nelayan dari 65 daerah di Indonesia Kota Gorontalo dapat 1,” tegasnya diwawancarai oleh awak media.
Adhan menegaskan atas pembangunan kampung nelayan tersebut ada sejumlah oknum yang diduga turut menjadi penghalang proses pembangunan proyek nasional tersebut.
Saat itu Adhan menyesalkan, bukannya memantau pemerintah mereka malah menghalangi kegiatan pembangunan daerah. (Putra/Gopos)







