GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Upaya memperkuat tata kelola iuran jaminan kesehatan kembali ditegaskan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah (ARIP) Daerah, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang menilai penerapan ARIP merupakan langkah strategis dalam memastikan akurasi perhitungan iuran BPJS Kesehatan di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa penggunaan ARIP tidak hanya memberi pemahaman teknis bagi perangkat daerah, tetapi juga memastikan kepatuhan regulasi serta peningkatan kualitas layanan kepada peserta BPJS Kesehatan.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan perhitungan iuran dilakukan secara tepat, terutama terkait komponen-komponen penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran,” ujar Mokoginta.
Ia berharap seluruh peserta mampu memperkuat kemampuan verifikasi dan validasi data iuran secara lebih cermat dan sistematis, sehingga berdampak langsung pada kelancaran pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur Pemkot Kotamobagu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Raymond J. Liuw, Kepala BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu Reagen R. Polii, para pejabat perangkat daerah, dan insan pers. Pemkot Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang berkelanjutan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan.
Mengakhiri sambutannya, Sekda membuka kegiatan sosialisasi dengan pengucapan Bismillahirrahmanirrahim. ***








