Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat untuk lebih aktif mencegah berbagai bentuk perilaku menyimpang yang bertentangan dengan agama, adat, budaya, dan norma sosial. Himbauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat pembinaan moral di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan konten digital yang tidak mendidik.
“Pengawasan terhadap generasi muda bukan hanya tugas sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh keluarga dan lingkungan. Mari bersama menjaga moral dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Satpol PP menilai bahwa fenomena perilaku menyimpang kini semakin mudah masuk melalui media sosial dan interaksi sehari-hari. Karena itu, langkah pencegahan yang dilakukan bersifat edukatif dan pembinaan.
“Satpol PP tidak hanya menegakkan Perda, tetapi juga membina masyarakat untuk menjaga moral dan kesehatan. Langkah ini bukan untuk mendiskriminasi, tetapi untuk melindungi generasi muda dari kerusakan moral dan risiko sosial,” tambah Sahaya Mokoginta.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo, menilai perilaku menyimpang pada remaja dapat berdampak luas, termasuk pada stabilitas sosial dan ketahanan keluarga.
“Banyak kasus sosial berawal dari lemahnya pengawasan keluarga, hilangnya kontrol diri, dan pergaulan yang tidak terarah. Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif daripada penanganan setelah masalah terjadi,” jelasnya.
Noval juga mengajak seluruh elemen masyarakat—orang tua, tokoh agama, sekolah, dan komunitas—untuk memperkuat pendidikan karakter dan membangun lingkungan sosial yang positif bagi remaja.
Melalui himbauan tersebut, Satpol PP dan Dinas Sosial mengajak masyarakat untuk:
Menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter anak dan remaja.
Mengawasi penggunaan media sosial serta pergaulan generasi muda.
Menghidupkan pendidikan agama, moral, dan budaya di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam pembinaan sosial.
Melaporkan aktivitas penyebaran atau ajakan perilaku menyimpang ke Satpol PP atau pemerintah setempat.
Kasatpol PP kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat.
“Mari bersama menjaga Kotamobagu agar tetap aman, religius, dan bermartabat. Generasi kita harus terlindungi dari dampak negatif modernisasi yang tidak sesuai kultur dan ajaran agama,” tutupnya.








