GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada Wahyu Moridu karena tindakan viralnya.
Hal ini ditegaskan oleh BK saat melaksanakan konferensi pers, Jumat malam (19-9-2025).
“Pada prinsipnya minggu depan kita akan segera sidangkan sebab ini merupakan desakan publik juga,” ucap Ketua BK Fikram Salilama.
Fikram menegaskan potensi pemecatan bisa terjadi sebab kata-kata perbuatannya serta tindakan yang dilakukan bersangkutan yakni WM sudah melewati batas dan merupakan kesalahan.
“Karena ini sudah viral langkah tegas akan kita lakukan karena ini sesungguhnya sudah sangat berat,” ucap dia.
Namun dalam hal ini Fikram meminta semua pihak termasuk masyarakat yang mempertanyakan hal ini agar memberikan kesempatan terhadap BK untuk bekerja. Fikram bilang akan bekerja sesuai dengan undang-undang dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Berikan kami kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
Soal Dugaan PerselingkuhanÂ
Dalam Konfrensi Pers BK DPRD, Fikran Salilama mengungkapkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh WM merupakan hal yang biasa. Menurutnya, yang berat dari video tersebut hanya ungkapan WM dan perbuatannya yang mengkonsumsi Miras.
“Kalo kalimat-kalimat itu memang berat, tapi itu perhugelan (perselingkuhan) hal biasa,” ungkap Fikran.
Meski begitu, kata Fikran, perbuatan tersebut tetap merupakan masuk dalam dugaan pelanggaran etik. Untuk itu, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait hubungan WM dengan perempuan yang ada di video itu.
“Kami akan panggil keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Abin/Putra/Gopos)








