No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BK Siapkan Sanksi Berat untuk Wahyu Moridu

Ketua BK DPRD Sebut Perselingkuhan Hal Biasa

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 19 September 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada Wahyu Moridu karena tindakan viralnya.

Hal ini ditegaskan oleh BK saat melaksanakan konferensi pers, Jumat malam (19-9-2025).

“Pada prinsipnya minggu depan kita akan segera sidangkan sebab ini merupakan desakan publik juga,” ucap Ketua BK Fikram Salilama.

Fikram menegaskan potensi pemecatan bisa terjadi sebab kata-kata perbuatannya serta tindakan yang dilakukan bersangkutan yakni WM sudah melewati batas dan merupakan kesalahan.

“Karena ini sudah viral langkah tegas akan kita lakukan karena ini sesungguhnya sudah sangat berat,” ucap dia.

Baca Juga :  Loundry di Jalan Kenangan Terbakar: Diduga Dipicu Kebocoran Gas

Namun dalam hal ini Fikram meminta semua pihak termasuk masyarakat yang mempertanyakan hal ini agar memberikan kesempatan terhadap BK untuk bekerja. Fikram bilang akan bekerja sesuai dengan undang-undang dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Berikan kami kesempatan untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.

Soal Dugaan Perselingkuhan 

Dalam Konfrensi Pers BK DPRD, Fikran Salilama mengungkapkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh WM merupakan hal yang biasa. Menurutnya, yang berat dari video tersebut hanya ungkapan WM dan perbuatannya yang mengkonsumsi Miras.

Baca Juga :  Adnan Entengo: Empat Ranperda Provinsi Gorontalo Prioritas Selesai Tahun Ini

“Kalo kalimat-kalimat itu memang berat, tapi itu perhugelan (perselingkuhan) hal biasa,” ungkap Fikran.

Meski begitu, kata Fikran, perbuatan tersebut tetap merupakan masuk dalam dugaan pelanggaran etik. Untuk itu, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran lebih jauh terkait hubungan WM dengan perempuan yang ada di video itu.

“Kami akan panggil keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Abin/Putra/Gopos)

Tags: Badan KehormatanBK Provinsi GorontaloDPRD Provinsi GorontaloKetua Badan KehormatanWahyu MoriduWahyudin Moridu
Previous Post

G2-10 Semakin Gencar, Bupati Thariq Modanggu Tinjau Lokasi Ketiga

Next Post

Aleg Deprov Wahyu Moridu Berkendara Saat Mabuk Bisa Dijerat Pidana

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Aleg Deprov Wahyu Moridu Berkendara Saat Mabuk Bisa Dijerat Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.