No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Bekuk Pelaku Jambret Handphone

Indra Saud by Indra Saud
Selasa 12 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka jambret handphone

Tersangka jambret handphone AMS alias anggi (tengah) diamankan petugas Polres Bone Bolango. (Indra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILONGKABILA – Aksi jambret handphone yang meresahkan warga berhasil diungkap Polres Bone Bolango. Itu setelah seorang terduga pelaku jambret handphone diringkus tim Reptil Polsek Tilongkabila, Polres Bone Bolango.

Adalah AS alias Anggi terduga pelaku jambret handphone yang berhasil diciduk petugas. Anggi dibekuk saat berada di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/1/2021). Dalam aksinya, AMS mengintai warga yang memegang handphone. Ketika situasi sunyi, AMS beraksi dengan merampas handhpone milik warga kemudian melarikan diri.

Penangkapan terhadap Anggi bermula adanya laporan warga yang menjadi korban penjabretan di Polsek Tilongkabila.

“Berdasarkan laporan itu, saya langsung memerintahkan Anggota Tim Reptil Polsek Tilongkabila melalui Kapolsek IPTU Irwan Arifin Ali untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku,” ucap Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, di hadapan wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga :  Seluruh Kelurahan di Kecamatan Kota Tengah dan Sipatana Pernah Masuk Zona Merah Covid-19

Dari penyelidikan, tim Reptil berhasil menemukan petunjuk awal dengan menemukan satu unit handphone yang telah terjual melalui forum jual beli wilayah Bone Bolango di media sosial.

“Dari petunjuk awal tersebut pelaku diamankan oleh Tim Reptil,” ungkap AKBP Suka Irawanto.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, S.I.K, menjelaskan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus jambret dengan tersangka AMS, Selasa (12/1/2021).(indra/gopos)

Saat akan dibekuk petugas, Anggi berusaha mengelabui petugas. Ia mengatakan handphone yang dijualnya itu didapatkan pula dari forum jual beli di media sosial.

“Pelaku saat itu tidak ditahan dengan jaminan ia akan membantu petugas untuk memburu pelaku utama,” imbuh AKBP Suka Irawanto.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Pastikan Pelayanan di Polres Gorontalo Tetap Maksimal

Akan tetapi setelah dilakukan pendapatan dan mengumpulkan semua keterangan para saksi, akhirnya ASM diketahui sebagai terduga pelaku utama. Berbekal informasi tersebut, tim Reptil membekuk Anggi di rumah kontrakannya  Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 4 unit smartphone, dan Sepeda Motor Yamaha NMAX yang digunakan untuk melakukan aksinya.

“Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar AKBP Suka Irawanto. (Indra/Gopos)

Tags: GorontaloJambret HandphonePolres Bone Bolango
Previous Post

‘Bisnis Togel’ di Masa Pandemi, Seorang Emak-emak di Tibawa Ditangkap Polisi

Next Post

Antusiasnya Warga Ikuti Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Sosialisasi vaksin covid-19

Antusiasnya Warga Ikuti Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.