No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPK Duga Sirajudin Lasena Terima Rp11,53 Miliar Sejak Jadi Pj Bupati Bolmut

Hasan by Hasan
Rabu 23 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Rio Feisal

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Rio Feisal

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena menerima uang sebesar Rp11,53 miliar dari dugaan tindak pidana korupsi sejak menjabat Penjabat (Pj.) Bupati Bolmut periode 2023-2024 hingga menjadi bupati definitif periode 2025-2030.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, mengatakan dugaan penerimaan tersebut berasal dari pemerasan terkait proyek dan gratifikasi.

Untuk dugaan pemerasan, KPK menyebut Sirajudin menerima Rp130 juta dari pihak swasta yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Taufik mengatakan dugaan pemerasan itu bermula ketika Sirajudin diduga mematok imbalan sebesar 10 persen dari nilai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut.

Sirajudin juga diduga memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolmut untuk membuat daftar vendor atau rekanan yang akan mengerjakan proyek di dinas tersebut.

“Jadi, sebelum proyek dimulai, Kepala Dinas PUTR menghadap kepada Bupati dan sudah membawa daftar pekerjaan atau proyek beserta pihak vendor yang akan melakukan pekerjaan,” kata Taufik.

Baca Juga :  Toko Pupuk di Bulango Selatan Dilalap Api

Setelah itu, Sirajudin diduga melakukan pemetaan proyek dengan menentukan nama calon pemenang.

“Selanjutnya, atas persetujuan Bupati, Kadis PUTR berkoordinasi dengan pihak pokja (kelompok kerja) untuk mengondisikan proses pengadaan barang dan jasanya agar kemudian bisa dimenangkan oleh vendor yang sudah di-plotting (dipetakan) sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Taufik, pokja kemudian berkoordinasi dengan salah satu pihak swasta untuk mempersiapkan administrasi pengadaan agar perusahaan tersebut memenuhi persyaratan dan terpilih sebagai pemenang proyek.

Pihak swasta tersebut kemudian diduga menyerahkan Rp130 juta atau sebagian dari fee 10 persen yang sebelumnya ditentukan Sirajudin. Uang itu terkait salah satu paket proyek pembangunan jalan di wilayah Sangkub IV dengan nilai proyek Rp1,9 miliar.

Selain dugaan pemerasan tersebut, KPK menduga Sirajudin menerima gratifikasi sebesar Rp11,4 miliar selama periode 2023-2026.

Taufik mengatakan gratifikasi tersebut antara lain berasal dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut Ali Dumbela, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, sebesar Rp350 juta.

Sementara Rp10,79 miliar lainnya, menurut KPK, berasal dari pihak lain.

Baca Juga :  Awas! Pencurian Sapi Merajalela

Dengan demikian, dugaan penerimaan Sirajudin yang terdiri atas Rp130 juta dari pemerasan dan Rp11,4 miliar dari gratifikasi mencapai Rp11,53 miliar.

Sebelumnya, KPK menangkap Sirajudin bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 September 2026. Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta, sementara delapan orang ditangkap di Sulawesi Utara dan satu orang lainnya di Gorontalo.

Pada 22 September 2026, Sirajudin muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Saat berjalan menuju mobil tahanan, ia meminta maaf kepada masyarakat Bolmut.

“Permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” kata Sirajudin.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menyita uang tunai Rp200 juta. Uang itu terdiri atas Rp130 juta yang ditemukan di kamar sebuah hotel di Jakarta, Rp50 juta dalam koper di rumah Sirajudin, serta Rp20 juta di rumah Kepala Dinas PUTR Bolmut Abdul Jalil Pandialang.(Antara/gopos)

Tags: Bupati Bolmut
Previous Post

Bupati Ismet Mile Lantik 77 Pejabat Bone Bolango

Next Post

Ratusan Warga Desa Dumolodo Antusias Nikmati Layanan Alfamart Sahabat Posyandu

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus PETI Bulangita, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka dan Excavator ke Kejaksaan

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

Kamis 24 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. ANTARA/HO-Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Hukum & Kriminal

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditangkap KPK, 14 Orang Diamankan

Senin 21 September 2026
Hukum & Kriminal

Polairud Gorontalo Tetapkan Pengirim Batu Hitam Tersangka Pemalsuan Dokumen Manifest

Senin 21 September 2026
Dua kelompok pemuda saat diamankan di Polres Pohuwato. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Satu Remaja Tewas Usai Perkelahian Kelompok Pemuda di Pantai Libuo Paguat

Minggu 20 September 2026
Hukum & Kriminal

Dua Kontainer Batu Hitam Diselundupkan Lewat Jalur Laut Rute Gorontalo-Tanjung Priok

Minggu 20 September 2026
Next Post
Warga Desa Dumolodo, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo saat menikmati layanan Alfamart Sahabat Posyandu di gerai Alfamart setempat, Senin (21/9/2026)

Ratusan Warga Desa Dumolodo Antusias Nikmati Layanan Alfamart Sahabat Posyandu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Penemuan Tengkorak Manusia di Perkebunan Tebu Paguyaman, Polisi Siapkan Autopsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polairud Gorontalo Tetapkan Pengirim Batu Hitam Tersangka Pemalsuan Dokumen Manifest

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkir Non-Tunai Bandara Djalaluddin Gorontalo Picu Antrean Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kontainer Batu Hitam Diselundupkan Lewat Jalur Laut Rute Gorontalo-Tanjung Priok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.