No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berstatus Napi, Edarkan Narkoba di Lapas, Tambahan Hukumannya Minta Ampun

Admin by Admin
Rabu 6 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
16
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Berstatus sebagai narapidana (Napi), tak membuat jera CL, RT dan IT. Salah satu dari tiga Napi tersebut merupakan napi narkoba, sementara dua diantaranya napi dengan kasus asulila. Mereka diciduk aparat kepolisian setelah mengedarkan barang haram itu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo.

Dari keterangan Panit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam pada konfrensi pers, Selasa (5/3/2019) bahwa jaringan dari napi Narkoba ini diungkap pada 18 Februari 2019 setelah kerjasama dengan pihak Lapas.

Baca juga : Pria Pengeksploitasi Anak Korban Gempa Jadi Kurir Narkoba Terancam Dihukum Mati

“Kami bersama-sama Kalapas berhasil mengungkap peredaran narkotika di dalam lapas. Kemudian dari penangkapan itu kami amankan dua orang narapidana aktif kasus asusila. Selanjutnya kami kembangkan pemilik barang yang terakhir adalah narapidana kasus narkotika,” ucap Iptu Mohamad Adam.

Baca Juga :  1.998 Personel Polda Gorontalo Siap Amankan Nataru

Dari tangan mereka disita sedikitnya 13,7 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk kronologisnya narapidana inisial IT yang ditugaskan sebagai petugas kebersihan di Lapas. Sehingga ia memiliki akses keluar masuk setiap pagi hari.

Tugasnya mengambil sampah dan menaruhnya dipenanmpungan sampah lapas. Kesempatan ini dimanfaatkan pengedar narkotika inisial CL. Yang secara tidak langsung menyuruh satu narapidana lagi inisial RT.

“Kemudian RT menyuruh IT untuk menjemput barang itu. Kegiatan itu sudah tiga kali berlangsung dilakukan dengan jumlah yang sama. Terakhir kami amankan 13,7gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ketambahan 229 Personel Bintara

Dari ketiga narapidana ini, diperoleh keterangan bahwa barang ini diperjual-belikan kembali ke sesama napi di dalam Lapas. Aktivitas ini dilakukan untuk membiayai kehidupan tiga rekan mereka lainnya yang sementara menjalani masa hukuman delapan tahun di lapas Gorontala.

Karena perbuatan mereka, massa ‘nginap’ mereka di dalam lapas akan bertambah paling lama 20 tahun.

“Tentunya dalam temuan ini, mereka kita kenakan pasal 144, 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun penjara. Kami sementara mencari seseorang yang memasok narkoba itu,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: NarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Next Post

The Power of Medsos, Komunitas Ini Bantu Penyandang Disabilitas

Related Posts

Daftar Mutasi Perwira Polres Boalemo, Termasuk Kasat Reskrim
Gorontalo

Daftar Mutasi Perwira Polres Boalemo, Termasuk Kasat Reskrim

Kamis 15 Mei 2025
Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima
Gorontalo

Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

Kamis 15 Mei 2025
Daftar Para Perwira Polres Pohuwato yang Dimutasi
Gorontalo

Daftar Para Perwira Polres Pohuwato yang Dimutasi

Kamis 15 Mei 2025
Oknum Polisi Pukul Pemotor di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo
Gorontalo

Oknum Polisi Pukul Pemotor di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo

Kamis 15 Mei 2025
Indonesia Ketambahan 8 Ribu Kuota Haji
Gorontalo

Empat Jemaah Haji Gorontalo Jadi yang Termuda, Satu Jemaah Haji Tertua

Kamis 15 Mei 2025
Satu Jemaah Haji Kota Gorontalo Tutup Usia
Gorontalo

Satu Jemaah Haji Kota Gorontalo Tutup Usia

Kamis 15 Mei 2025
Next Post

The Power of Medsos, Komunitas Ini Bantu Penyandang Disabilitas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Duduk di Pesakitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.