No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berstatus Napi, Edarkan Narkoba di Lapas, Tambahan Hukumannya Minta Ampun

Admin by Admin
Rabu 6 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
16
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Berstatus sebagai narapidana (Napi), tak membuat jera CL, RT dan IT. Salah satu dari tiga Napi tersebut merupakan napi narkoba, sementara dua diantaranya napi dengan kasus asulila. Mereka diciduk aparat kepolisian setelah mengedarkan barang haram itu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo.

Dari keterangan Panit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo, Iptu Mohamad Adam pada konfrensi pers, Selasa (5/3/2019) bahwa jaringan dari napi Narkoba ini diungkap pada 18 Februari 2019 setelah kerjasama dengan pihak Lapas.

Baca juga : Pria Pengeksploitasi Anak Korban Gempa Jadi Kurir Narkoba Terancam Dihukum Mati

“Kami bersama-sama Kalapas berhasil mengungkap peredaran narkotika di dalam lapas. Kemudian dari penangkapan itu kami amankan dua orang narapidana aktif kasus asusila. Selanjutnya kami kembangkan pemilik barang yang terakhir adalah narapidana kasus narkotika,” ucap Iptu Mohamad Adam.

Baca Juga :  Tersangka Pelecehan Korban Banjir di Tilango Terancam Penjara 15 Tahun

Dari tangan mereka disita sedikitnya 13,7 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk kronologisnya narapidana inisial IT yang ditugaskan sebagai petugas kebersihan di Lapas. Sehingga ia memiliki akses keluar masuk setiap pagi hari.

Tugasnya mengambil sampah dan menaruhnya dipenanmpungan sampah lapas. Kesempatan ini dimanfaatkan pengedar narkotika inisial CL. Yang secara tidak langsung menyuruh satu narapidana lagi inisial RT.

“Kemudian RT menyuruh IT untuk menjemput barang itu. Kegiatan itu sudah tiga kali berlangsung dilakukan dengan jumlah yang sama. Terakhir kami amankan 13,7gram,” jelasnya.

Baca Juga :  DPP KKIG Prihatin Kasus Covid-19 di Gorontalo Terus Bertambah

Dari ketiga narapidana ini, diperoleh keterangan bahwa barang ini diperjual-belikan kembali ke sesama napi di dalam Lapas. Aktivitas ini dilakukan untuk membiayai kehidupan tiga rekan mereka lainnya yang sementara menjalani masa hukuman delapan tahun di lapas Gorontala.

Karena perbuatan mereka, massa ‘nginap’ mereka di dalam lapas akan bertambah paling lama 20 tahun.

“Tentunya dalam temuan ini, mereka kita kenakan pasal 144, 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun penjara. Kami sementara mencari seseorang yang memasok narkoba itu,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: NarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Idah, Rachmad, Hana Kans Kuat DPR RI

Next Post

The Power of Medsos, Komunitas Ini Bantu Penyandang Disabilitas

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

The Power of Medsos, Komunitas Ini Bantu Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.