No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Pertambangan Ilegal di Pohuwato Kembali Beraktivitas, Puluhan Alat Berat Sudah Berada di Lokasi

redaksi by redaksi
Minggu 20 Februari 2022
in Gorontalo, Headline
0
DLH Pohuwato: Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Harus Diturunkan

Aktivitas penggalian menggunakan alat berat di lokasi tambang di Pohuwato. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya Polda Gorontalo untuk menghentikan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pohuwato kembali sia-sia. Pasalnya diduga pertambangan yang berada di Kecamatan Dengilo kembali beraktivitas.

Parahnya terdapat puluhan alat berat dikerahkan di area pertambangan tersebut. Kondisi ini tentunya menjadi keresahan masyarakat. Sebab akibat tambang tersebut, beberapa lahan pertanian warga mengalami kerusakan.

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Provinsi Gorontalo Aldy Ibura mengungkapkan di kondisi cuaca yang lagi memburuk seperti saat ini, aktivitas pertambangan di wilayah Pohuwato dihentikan dulu. Apalagi penambang telah menggunakan alat berat untuk melakukan proses penambangan.

“Saat ini sudah musim penghujan, sudah pasti dampak dari aktivitas pertambangan akan mengakibatkan banjir. Apalagi sudah menggunakan alat berat berupa excavator,” kata Aldy.

Dijelaskannya, informasi dan data yang berhasil dikumpulkan, tercatat kurang lebih ada 70 alat berat yang sedang beroprasi di area pertambangan ilegal di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Petani di Popayato Barat Terancam Gagal Panen Gegara Limbah Tambang

Bahkan kata Aldy, informasi di lapangan setiap 1 buah Excavator dimintai 25 juta ketika masuk di areal pertambangan ilegal. Dan alat berat yang masuk lebih banyak dari Provinsi Sulawesi Tengah. Sehingga ini yang harus menjadi perhatian serius dari Aprat Penegak Hukum (APH), yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat ini sudah di hentikan pihak Polda Gorontalo. Mengapa kembali beraktivitas kembali, itu izin siapa? dan setoran 25 juta setiap alat berat itu masuk kemana,” tanya Aldy.

Dengan begitu Aldy, mengingatkan jangan sampai ada keterlibatan APH dalam proses pemungutan uang terhadap penambang yang menggunakan alat berat. Dan itu tidak secara langsung melegalkan pertambangan dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Aleg Pohuwato Ini Terang-terangan Akui Punya Lokasi Tambang Ilegal

Aldy juga menyoroti persoalan penertiban yang pernah dilakukan Polda Gorontalo beberapa waktu lalu. Dalam penertiban itu, Polda Gorontalo berhasil mengamankan 1 buah excavator dan 2 orang tersangka. Nah, dalam perkara itu, sampai dengan hari ini tidak ada lagi tindaklanjutnya.

“Kami sudah cek di Kejaksaan, tidak ada pelimpahan berkas pelaku pengrusakan lingkungan itu. Bahkan, tersangkanya sudah dibebaskan. Padahal sudah nyata-nyatanya tertangkap tangan. Ada apa ini sebenarnya,” bebernya lagi.

Belum lagi kata Aldy, ada dugaan keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, dalam pertambangan ilegal menggunakan alat berat. Bagaimana mungkin Anggota Dewan sebagai representasi dari masyarakat, tapi mengorbankan masyarakatnya, akibat dampak kerusakan lingkungan dengan menggunakan alat berat.

“Nanti masyarakat juga yang kena dampaknya, pasti akan banjir lagi dan masyarakat yang jadi korban akibat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat itu,” tegasnya. (adm-01/gopos)

Tags: tambang ilegalTambang Pohuwato
Previous Post

Lolos dari KSOP, 10 Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Asal Gorontalo Diamankan Polda Jatim

Next Post

27 Februari Mendatang 317 Ribu Liter Minyak Goreng Tiba di Gorontalo

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
27 Februari Mendatang 317 Ribu Liter Minyak Goreng Tiba di Gorontalo

27 Februari Mendatang 317 Ribu Liter Minyak Goreng Tiba di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.