No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkelit, Dua WNA China Klaim ke Gorontalo untuk Wisata

Admin by Admin
Selasa 21 Mei 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
39
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sepekan sudah. Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China Yu Hanfeng (46) dan Zhang Huajun (47) menjalani pemeriksaan Kantor Imigrasi Gorontalo. Namun kedua WNA China itu terus berkelit.

Yu Hanfeng dan Zhang Huajun mengklaim datang ke Gorontalo untuk kunjungan (wisata). Bukan datang bekerja di pertambangan.

Kepala Imigrasi Kelas I Gorontalo Soeryo Tarto Kisdoyo kepada gopos.id menerangkan, selain mengklaim kedatangan ke Indonesia untuk berwisata, dua WNA China Yu Hanfeng dan Zhang Huajun juga turut menepis akan kabur.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Pohuwato Tangkap Seorang Pemuda Bawa Sabu 

“Keduanya membantah akan kabur setelah ditangkap petugas Polres Gorontalo di Bandara Jalaluddin. Sehingga kasusi ini masih kami dalami,” ujar Soeryo Tarto.

Dari hasil pemeriksaan terungkap pula bila Yu Hanfeng dan Zhang Huajun baru sekitar dua minggu di Gorontalo.

“Itulah yang agak menyulitkan. Dilihat dari sisi maksud kunjungan berdasar visanya, yang bersangkutan masih sesuai. Visa kunjungan berlaku maksimal 60 hari,” terang Soeryo.

Sejauh ini, kata Soeryo, pihaknya baru mengantongi barang bukti berupa paspor. Pemeriksaan mengalami kesulitan akibat faktor bahasa.

Baca Juga :  Mahasiswa Wiradesa UNG Gagas Biskuit Daun Kelor dan Bekatul

“Kami harus mendatangkan orang yang memiliki keahlian di bidang itu (bahasa). Mengenai keberadaan mereka yang diduga melakukan penambangan illegal masih terus kita telusuri,” tegas Soeryo.

Menurut Soeryo, apabila penelusuran dapat didukung dengan bukti-bukti yang kuat, maka kedua WNA China itu akan dikenakan sanksi sesuai UU yang berlaku.

“Semua tergantung data dan bukti-bukti yang akan ditemui dalam pemeriksaan,” tandas Soeryo. (muhajir/gopos)

Tags: GorontaloImigrasi GorontaloSoeryo Tarto KisdoyoWNA ChinaYu HanfengZhang Huajun
Previous Post

K.H Rasyid Kamaru: Pemilu Sudah Usai, Saatnya Pererat Ukhuwah

Next Post

Empat Kali Aksi, Pemuda Gorontalo Total Kumpulkan Rp 42 Juta untuk Palestina

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Empat Kali Aksi, Pemuda Gorontalo Total Kumpulkan Rp 42 Juta untuk Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.