No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 11 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Polisi pelecehan Seksual

Ada oknum polisi berpangkat Brigadir diduga turut terlibat dalam video viral pelecehan seksual di dalam mobil. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisan Daerah (Polda) Gorontalo memastikan berkas oknum polisi perekam video viral gadis di dalam mobil sudah dinyatakan lengkap (P21). Sejalan hal itu berkas perkara bersama tersangka siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tilamuta.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.IK, mengungkapkan, berkas perkara kasus perekaman video viral gadis di dalam mobil yang dilakukan oleh RM, oknum anggota Polres Boalemo itu telah dinyatakan lengkap alias P21, Kamis (11/2/2021).

Kombes Pol Wahyu mengemukakan, Selanjutnya berkas tersebut akan ditindaklanjuti dengan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Untuk waktu masih dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” ungkap Wahyu.

Baca Juga :  Kronologis Lengkap ABG 14 Tahun di Gorontalo Sampai Dicabuli 19 Orang

Baca juga: Polres Gorontalo Kota Hentikan sementara Tilang Sistem Stasioner

Sementara untuk empat tersangka lainnya dibagi menjadi 2 berkas. Dimana dua orang dikenakan Pasal 286 KUHP Subsider pasal 290 (ayat 1). Dan dua orang lainnya dikenakan pasal 290 KUHP (ayat 1).

“Berkasnya sudah tahap 1 dan sempat P19. Tapi sudah dilengkapi dan saat ini tinggal menunggu hasil penelitian dari JPU,” kata Wahyu.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, kerja cepat dan transparan tanpa diskriminasi yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Boalemo atas perkara yang melibatkan oknum anggota Polri merupakan implementasi Polri yang Presisi dalam hal transparansi berkeadilan.

Baca Juga :  Danrem 133/NW Rayakan HUT Penerangan TNI-AD Bersama Jurnalis Gorontalo

Baca juga: Mulai Hari Ini, Warga di Kabupaten Gorontalo Dilarang Keluar Malam

Selain itu, Wahyu mengatakan, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si secara tegas menyampaikan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa diskriminasi.

“Terkait kasus ini. Kapolda Gorontalo targetkan 5 hari untuk dituntaskan. Perintah tersebut langsung direspon oleh Kapolres Boalemo bersama jajaran Satreskrim. Dan dalam waktu empat hari kasus tersebut dapat diselesaikan. Tandasnya. (Ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

Ketahuan Curi HP, Wanita Ditelanjangi Warga Hingga Minta Ampun

Next Post

Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.