No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 11 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Polisi pelecehan Seksual

Ada oknum polisi berpangkat Brigadir diduga turut terlibat dalam video viral pelecehan seksual di dalam mobil. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisan Daerah (Polda) Gorontalo memastikan berkas oknum polisi perekam video viral gadis di dalam mobil sudah dinyatakan lengkap (P21). Sejalan hal itu berkas perkara bersama tersangka siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tilamuta.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.IK, mengungkapkan, berkas perkara kasus perekaman video viral gadis di dalam mobil yang dilakukan oleh RM, oknum anggota Polres Boalemo itu telah dinyatakan lengkap alias P21, Kamis (11/2/2021).

Kombes Pol Wahyu mengemukakan, Selanjutnya berkas tersebut akan ditindaklanjuti dengan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Untuk waktu masih dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” ungkap Wahyu.

Baca Juga :  Tim GTPP Gorontalo Awasi Perbatasan Tolinggula-Buol

Baca juga: Polres Gorontalo Kota Hentikan sementara Tilang Sistem Stasioner

Sementara untuk empat tersangka lainnya dibagi menjadi 2 berkas. Dimana dua orang dikenakan Pasal 286 KUHP Subsider pasal 290 (ayat 1). Dan dua orang lainnya dikenakan pasal 290 KUHP (ayat 1).

“Berkasnya sudah tahap 1 dan sempat P19. Tapi sudah dilengkapi dan saat ini tinggal menunggu hasil penelitian dari JPU,” kata Wahyu.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, kerja cepat dan transparan tanpa diskriminasi yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Boalemo atas perkara yang melibatkan oknum anggota Polri merupakan implementasi Polri yang Presisi dalam hal transparansi berkeadilan.

Baca Juga :  Toko Plaza Listrik Gorontalo Dibobol Maling

Baca juga: Mulai Hari Ini, Warga di Kabupaten Gorontalo Dilarang Keluar Malam

Selain itu, Wahyu mengatakan, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si secara tegas menyampaikan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa diskriminasi.

“Terkait kasus ini. Kapolda Gorontalo targetkan 5 hari untuk dituntaskan. Perintah tersebut langsung direspon oleh Kapolres Boalemo bersama jajaran Satreskrim. Dan dalam waktu empat hari kasus tersebut dapat diselesaikan. Tandasnya. (Ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

Ketahuan Curi HP, Wanita Ditelanjangi Warga Hingga Minta Ampun

Next Post

Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

Polda Gorontalo Kembali Gelar Operasi Pekat Otanaha Mulai 15 Februari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.