No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Hentikan sementara Tilang Sistem Stasioner

Admin by Admin
Rabu 10 Februari 2021
in Headline
0
Jalanan di Kota Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

Jalanan di Kota Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan lalu lintas Polres Gorontalo Kota, mengambil langkah pemberhentian sementara operasi tilang di Kota Gorontalo yang bersifat stasioner.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa, Bripka Dedi Hendriyanto, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya  bahwa mengingat kondisi Kota Gorontalo yang masih menjadi  penyebaran Covid- 19, sehingga operasi tilang yang mengundang kerumunan massa harus diberhentikan sementara.

Dedi mengatakan bahwa operasi tilang hanya dilakukan untuk pelanggaran umum.  Seperti tidak menggunakan helm, kaca spion dan nomor polisi, yang tampak oleh pihak kepolisian ketika berada di jalan raya maupun sedang patroli.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Sebut Berkas Perkara Hamim Pou Masuk P-21

“Jadi belum ada operasi tilang satu tempat atau Stasioner tapi saat ini operasi yang dijalankan bersifat hunting. Ketika ada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pasti kami tindak,” ungkapnya.

Operasi tilang seperti ini, diduga bisa menyebabkan penyebaran Covid- 19 karena memunculkan kerumunan baik oleh pihak satuan lalu lintas maupun kepada pengendara yang terjaring operasi.

“Kami belum bisa pastikan kapan operasi tilang yang menggunakan papan tilang atau stasioner itu bisa dilakukan. Kita masih melihat situasi dan kondisi Kota Gorontalo, sebab penyebaran pandemi masih tinggi,” tutupnya. (Aldy/gopos)

Baca Juga :  Sekolah di Kota Gorontalo Terima Buku Pendidikan Lalu Lintas
Tags: Lalu Lintas Kota GorontaloSatlantas Kota Gorontalo
Previous Post

Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Next Post

Marten Paparkan Kendala Pendidikan Antikorupsi di Kota Gorontalo ke KPK RI

Related Posts

Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Next Post
ANTI KORUPSI - Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha saat memaparkan beberapa kendala terkait penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di hadapan KPK RI di Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (10/2/2021). (Foto Istimewa)

Marten Paparkan Kendala Pendidikan Antikorupsi di Kota Gorontalo ke KPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.