No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Caleg NasDem Bonebol Dikembalikan ke Penyidik

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 25 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Caleg NasDem Bonebol Dikembalikan ke Penyidik

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa diwawancarai awak media, Rabu (24/4/2024). (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus tindak pidana pemilu dugaan pemalsuan dokumen oknum Caleg NasDem terpilih Bone Bolango terus berlanjut.

Kali ini berkas perkara yang sebelumnya diteliti Kejaksaan Negeri Bone Bolango selama 3 hari dikembalikan ke Penyidik karena berkas masih belum lengkap alias P-19.

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengungkap beberapa hari lalu tim jaksa melakukan penelitian terhadap berkas perkara atau telah mempelajari perkara yang dimaksud selama 3 hari.

“Menurut kami masih terdapat kekurangan masih terdapat beberapa yang harus dipenuhi terkait dengan syarat formil maupun syarat materiil berkas perkara,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :  Suami Tikam Istri: Alami 10 Luka Tusuk, Korban Masih Dirawat

Dalam hal ini pihak Kejaksaan kemudian mengembalikan berkas perkara untuk kemudian dilengkapi oleh pihak penyidik berserta dengan petunjuk untuk kelengkapannya.

Setelah itu kata Santo, pihak penyidik kemudian diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Kesempurnaan berkas perkara itu ada dua hal yang memuat terkait dengan syarat formilnya terkait dengan hal-hal yang mesti dipenuhi,” ucapnya.

“Kemudian untuk syarat materialnya yakni pemenuhan rumusan delik yang disangkakan terhadap tersangka,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Pemalsuan Dokumen CalegPemalsuan Dokumen CalegTindak Pidana Pemilu
Previous Post

Literasi Keuangan Rendah Picu Tingginya Korban Pinjol

Next Post

BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Related Posts

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.