No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Belum Kantongi Izin, Pemkab Jember Hentikan Penjualan Miras di Patrang

Alexa by Alexa
Kamis 13 Agustus 2026
in Jember
0
Gabungan Sidak Satpol PP, DPMPTSP, Diskopumdag

Gabungan Sidak Satpol PP, DPMPTSP, Diskopumdag

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Pemkab Jember menghentikan operasional sebuah outlet minuman keras tanpa izin di Jalan Kacapiring, Kecamatan Patrang, Rabu (13/8/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan warga melalui layanan pengaduan Wadul Gus’e terkait aktivitas penjualan miras.

Respons pemerintah berlangsung cepat. Kurang dari dua hari setelah laporan diterima, tim gabungan langsung turun melakukan pemeriksaan ke lokasi.

Sidak melibatkan DPMPTSP, Satpol PP, serta Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember.

Outlet itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah grand opening pada 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut kemudian viral melalui platform TikTok.

Baca Juga :  Gus Fawait Minta Camat Pastikan Warga Jember Tak Kekurangan Pangan Saat Lebaran

Kepala DPMPTSP Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan pemeriksaan menemukan persoalan pada kelengkapan legalitas usaha dan izin penjualan.

“Tempat ini terbukti belum mengantongi NIB lokal Jember maupun izin edar resmi untuk penjualan minuman beralkohol,” kata Isnaini.

Menurut dia, pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen sah yang menjadi dasar operasional usaha tersebut di wilayah Kabupaten Jember.

Pemkab kemudian menghentikan seluruh kegiatan outlet karena dinilai melanggar ketentuan perizinan serta regulasi daerah yang berlaku.

“Pengelola diwajibkan menutup tempat usaha sampai seluruh proses perizinan dan persyaratan hukum dipenuhi secara lengkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Refueling Hadir, Penerbangan Jember-Jakarta Jadi Lebih Murah

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk respons pemerintah terhadap pengaduan masyarakat serta penegasan bahwa seluruh pelaku usaha wajib menaati aturan yang berlaku.(kur)

Tags: Satpol PP Jember
Previous Post

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Related Posts

Tim Nakes Home Care saat ke ruang waga yang membutuhkan perawatan
Jember

Gus Fawait Jalankan Homecare untuk Lima Kelompok Rentan di Jember

Kamis 13 Agustus 2026
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat menerima perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember di Kantor Bapenda Jember.
Jember

Pemkab Jember Petakan Jalan Rusak di 226 Desa, Ditargetkan Tuntas 2027

Senin 10 Agustus 2026
Operasi Satgas Infrastruktur Reklame Ilegal bersama personel Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
Jember

Satgas Infrastruktur Jember Sisir Reklame Ilegal, Puluhan Banner dan Baliho Dicopot

Senin 10 Agustus 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat diwawancaiari usai acarapelepasan Peserta Jamnas XII
Jember

Pemkab Jember Biayai Penuh Kontingen Jamnas XII, Gus Fawait Tekankan Akhlak dan Karakter

Senin 10 Agustus 2026
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, saat menghadiri kegiatan Setiap Aspirasi dalam rangkaian Bunga Desaku
Jember

Jember Dapat 1.355 Kuota Bedah Rumah, Syarat Bantuan Kini Lebih Fleksibel

Senin 10 Agustus 2026
Ketua MAKI Jatim Heru bersama ketua Laskar Jahanam Dwi Agus saat Konferensi Press
Jember

MAKI Jatim Batalkan Demo Besar di Jember, Fokus Kawal Pinjaman Daerah Rp785 Miliar

Senin 10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.