No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bejat, Paman Tega Cabuli Ponakan Berusia 15 Tahun

Hasan by Hasan
Selasa 26 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. (Suara.com/Rochmat)

Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. (Suara.com/Rochmat)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pria, RM (22), asal Kabupaten Bone Bolango, tega mencabuli ponakannya sendiri, Mawar (15). Ironinya peristiwa memilukan hati itu terjadi di kediaman Mawar di Kabupaten Pohuwato. Tak hanya sekali, RM mencabuli ponakannya hingga 10 kali. Kini akibat perbuatannya, RM telah ditahan di Polres Pohuwato.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pohuwato, Bripka Muhammad Faisal, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan pamannya kepada orang tua. Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orang tua korban melapor ke polres Pohuwato.

Baca Juga :  Panwascam Harus Kuasai Aturan Pilkada

“Setelah menerima laporan perbuatan tak senonoh itu, unit PPA melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku, berada di rumahnya  di Kabupaten Bone Bolango,”ujar Mohamad, Selasa (26/07/2022)

Menurut pengakuan pelaku, kata Mohamad, pertama kali melakukan pelecehan itu di saat korban berada di kamarnya sendiri. RM mengikutinya langsung menutup mulut korban.

“Peristiwa itu terjadi sebanyak 10 kali, sejak awal bulan Mei 2021-Oktober 2021,”kata Mohamad

Kejadian tidak menyenangkan tersebut terjadi di rumah korban. Saat menjalankan aksinya, RM dalam keadaan sadar, dan tidak terpengaruh minum keras (Miras).

Baca Juga :  Dikemas dan Dijual Diatas HET, Polda Gorontalo Sita 9.058 Liter Minyakita

“RM sejak berada di Pohuwato sudah serumah dengan korban,” jelas Mohamad

Karena perbuatannya itu, RM sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“81 ayat 1 Jo pasal 76 D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutup Mohamad.(Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloPencabulanPohuwato
Previous Post

Maktab Haji Gorontalo Terbaik

Next Post

Lanal Gorontalo Tanam 5000 Bibit Mangrove

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Pamapta Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Perjudian di Jembatan Puncur

Senin 1 Juni 2026
Next Post
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Letkol Laut (P) Homa Sugama, saat melakukan penanganan bibit mangrove di Desa Tongo, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango. Selasa (26/7/2022). Foto : Sari/gopos

Lanal Gorontalo Tanam 5000 Bibit Mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.