No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Sebut “Kotak Kardus” Legal

Admin by Admin
Selasa 18 Desember 2018
in Gorontalo, Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polemik tentang kotak suara kardus terjawab. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai kotak tersebut legal. Karena sudah sesuai perintah Undang-undang Pemilu. Bahkan, kotak kardus sudah pernah dipakai pada beberapa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengemukakan hal itu di sela Dialog Nasional Eksistensi Demokrasi dalam Perspektif Politik Santun. Dialog diselenggarakan Prodi Politik Islam, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Bawaslu Gorontalo. Dialog berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (17/12) malam

Baca Juga :  H-10 Lebaran, Lalu Lintas Kota Gorontalo Makin Padat

Menurut Abhan, Undang-undang Pemilu mengharuskan kotak suara terbuat dari bahan karton (duplex), serta terdapat sisi transparan.

“Jadi sudah sesuai Undang-undang,” kata Abhan.

Baca juga : Batas Akhir LPSDK 2 Januari

Menurut Abhan, walau terbuat dari kardus, kotak suara tersebut aman untuk menyimpan hasil perhitungan surat suara dan dokumen.

“Di dalam kotak nantinya terdapat plastik. Setelah pencoblosan dan perhitungan suara, seluruh surat suara dan dokumen dimasukkan dalam kotak. Setelah itu dibungkus dengan plastik tersebut,” ujar Abhan

Abhan menjelaskan,  setelah proses perhitungan selesai, maka Ketua KPPS akan menyerahkan salinan formulir C1 kepada saksi masing-masing peserta pemilu. Sehingga masing-masing peserta pemilu memiliki dokumen atas perhitungan suara di TPS.

Baca Juga :  ASN PUPR Beri Dukungan Kadis PUPR Kota Gorontalo Jalani Proses Hukum

Lebih lanjut Abhan mengatakan, kotak suara yang terbuat dari kardus sudah pernah digunakan di beberapa Pilkada pada 2017. Sehingga dari sisi teknis maupun keamanan tak ada masalah.

“Jadi bukan nanti pada Pemilu 2019 saja. Sudah digunakan pada Pilkada 2017 lalu. Tak ada masalah,” kata Abhan.(adm-02)

Baca juga : Pemilih Gorontalo Bertambah 21 Ribu 
Tags: Bawaslukotak kardusPemilu 2019
Previous Post

Batas Akhir LPSDK 2 Januari 2019

Next Post

Soal Uang Transport, Bawaslu Harap Tak Lebih Rp60 Ribu

Related Posts

Gorontalo

FOX Hotel Gorontalo: Musda SMSI Harus Melahirkan Gagasan Baru Hadapi Era Digital

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Loyalitas HIPMI Gorontalo Jadi Sorotan di Arena Munas HIPMI 2026

Kamis 11 Juni 2026
40 Galon BBM Jenis Solar sitaan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 40 Galon Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Satu Unit Excavator di amankan polres Pohuwato, Kamis (11/06/2026) (Istimewa)
Gorontalo

PETI Teratai Terus Beraktivitas, Satu Unit Excavator Diamankan

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Polsek Kota Selatan Gelar Binluh Polmas di Kelurahan Tanjung Kramat

Kamis 11 Juni 2026
Gorontalo

Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulut Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Rabu 10 Juni 2026
Next Post

Soal Uang Transport, Bawaslu Harap Tak Lebih Rp60 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Besarkan PKB Kotamobagu, JDM Masuk Radar Calon DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.