No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Uang Transport, Bawaslu Harap Tak Lebih Rp60 Ribu

Admin by Admin
Selasa 18 Desember 2018
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peserta Pemilu dibolehkan memberikan uang transport bagi masyarakat dalam pelaksanaan kampanye. Namun permasalahannya, regulasi mengenai batas maksimal nilai uang transport yang dibolehkan masih digodok Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap, regulasi mengenai uang transport selaras dengan aturan Undang-undang Pemilu. Khususnya menyangkut nilai maksimal barang yang bisa diberikan peserta pemilu kepada masyarakat.

“UU membolehkan beri barang yang nilainya tak lebih Rp60 ribu. Pandangan kami, uang transport diharapkan nilainya begitu pula,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan.

Baca Juga :  Rusly Anwar Achmad Resmi Mendaftar, Jadi Pertama dan Terakhir
Baca juga: Bawaslu Sebut “Kotak Kardus” Legal

Sebagaimana diketahui, belum adanya kejelasan batas maksimal uang transport menjadi dilema di kalangan peserta maupun pengawas pemilu. Hal itu membuka peluang terjadinya indikasi praktek money politik dengan alasan uang transport.

“Kita banyak menerima keluhan seperti itu. Teman-teman di lapangan kesulitan karena belum ada regulasi mengenai batasan uang transport,” ujar Pria Kelahiran Pekalongan itu.

Baca juga : Batas Akhir LPSDK 2 Januari 2019

Abhan berharap regulasi mengenai besaran uang transport bisa segera terbit. Sehingga pengawasan di lapangan akan berjalan lebih maksimal.

Baca Juga :  GOR HP Jadi Lokasi Awal Kunjungan Jokowi di Bone Bolango

“Kita terus mendorong KPU bisa segera mengeluarkan aturan terkait hal itu,” katanya.(adm-02)

Tags: BawasluGorontaloPemilu 2019
Previous Post

Bawaslu Sebut “Kotak Kardus” Legal

Next Post

Inkopkar Siapkan Sembako-Rumah Murah untuk Karyawan

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post

Inkopkar Siapkan Sembako-Rumah Murah untuk Karyawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.