• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Uang Transport, Bawaslu Harap Tak Lebih Rp60 Ribu

andi arifuddin by andi arifuddin
Minggu 10 Mei 2020
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0

Ketua Bawaslu RI Abhan (batik) saat peresmian kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Senin (17/12).(F.Dok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peserta Pemilu dibolehkan memberikan uang transport bagi masyarakat dalam pelaksanaan kampanye. Namun permasalahannya, regulasi mengenai batas maksimal nilai uang transport yang dibolehkan masih digodok Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap, regulasi mengenai uang transport selaras dengan aturan Undang-undang Pemilu. Khususnya menyangkut nilai maksimal barang yang bisa diberikan peserta pemilu kepada masyarakat.

“UU membolehkan beri barang yang nilainya tak lebih Rp60 ribu. Pandangan kami, uang transport diharapkan nilainya begitu pula,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Dorong Wartawan Agar Kompeten
Baca juga: Bawaslu Sebut “Kotak Kardus” Legal

Sebagaimana diketahui, belum adanya kejelasan batas maksimal uang transport menjadi dilema di kalangan peserta maupun pengawas pemilu. Hal itu membuka peluang terjadinya indikasi praktek money politik dengan alasan uang transport.

“Kita banyak menerima keluhan seperti itu. Teman-teman di lapangan kesulitan karena belum ada regulasi mengenai batasan uang transport,” ujar Pria Kelahiran Pekalongan itu.

Baca juga : Batas Akhir LPSDK 2 Januari 2019

Abhan berharap regulasi mengenai besaran uang transport bisa segera terbit. Sehingga pengawasan di lapangan akan berjalan lebih maksimal.

Baca Juga :  H-10 Lebaran, Lalu Lintas Kota Gorontalo Makin Padat

“Kita terus mendorong KPU bisa segera mengeluarkan aturan terkait hal itu,” katanya.(adm-02)

Tags: BawasluGorontaloPemilu 2019
Previous Post

Bawaslu Sebut “Kotak Kardus” Legal

Next Post

Inkopkar Siapkan Sembako-Rumah Murah untuk Karyawan

Related Posts

Iming-iming Uang Rp10 Ribu, Kakek di Gorontalo Diduga Cabuli Empat Bocah Perempuan
Gorontalo

Iming-iming Uang Rp10 Ribu, Kakek di Gorontalo Diduga Cabuli Empat Bocah Perempuan

Sabtu 25 Maret 2023
Senpi Milik Brigadir SR Adalah Babuk Kasus Lain
Gorontalo

Fakta-fakta Anggota Polda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri pakai Pistol

Sabtu 25 Maret 2023
Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah
Gorontalo

Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

Sabtu 25 Maret 2023
Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo
Gorontalo

Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo

Sabtu 25 Maret 2023
Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas
Gorontalo

Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

Sabtu 25 Maret 2023
Jemaah Haji Gorontalo Diberangkatkan 29 Juni
Gorontalo

Daftar Jemaah Calon Haji Provinsi Gorontalo yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Sabtu 25 Maret 2023
Next Post
Ketua Umum Inkopkar Fadel Muhammad

Inkopkar Siapkan Sembako-Rumah Murah untuk Karyawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta-fakta Anggota Polda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri pakai Pistol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Takjil di Pasar Sentral Kota Gorontalo Dibacok Tukang Parkir Gara-gara Tak Diberi Es Kelapa Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In