No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Gorontalo: Laporan Awal soal Dugaan Politik Uang Thoriq-Nurjanah Memenuhi Syarat

Alexa by Alexa
Selasa 29 April 2025
in Gorontalo
0
Sidang awal pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan terstruktur sistematis dan masid di aula Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. (Foto: Sulis/Gopos)

Sidang awal pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan terstruktur sistematis dan masid di aula Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. (Foto: Sulis/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyatakan menerima laporan awal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni-Ramdhan yang melaporkan paslon Thoriq-Nurjanah terkait adanya dugaan politik uang. 

Muhamad Fajri Arsyad dan Ismawi Ibrahim selaku pimpinan sidang dalam perkara tersebut menyampaikan beberapa hal terkait adanya dugaan Pelanggara Administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) yang dilaporkan Roni-Ramdhan terhadap pasangan Thariq-Nurjanah, berlangsung di Ruang Sidang Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (29/4/2025). 

Baca Juga :  Pasar Senggol Kota Gorontalo Ramai Dikunjungi Masyarakat

Kali ini adalah agenda Sidang Pembacaan Putusan Pendahuluan dengan Nomor: 01/Reg/L/TSM-P8/29.00/IV/2025.

Bawaslu menilai ada yang diajukan oleh pihak pelapor yakni pasangan 01 Roni-Ramdhan dapat diterima sebab telah berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Laporan yang disampaikan oleh pihak terlapor masih dalam batas waktu yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan analisis yang ada maka dinyatakan memenuhi syarat formil,” tegas Muhamad Fajri Arsyad.

Terkait dengan syarat materil yang diajukan pihak pelapor, terkait laporan tersebut Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memandang hal tersebut dapat diterima.

Baca Juga :  Caleg DPD Gorontalo Hadir di Acara Anies, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Aturan Pemilu

“Berdasarkan beberapa pemeriksaan yang ada dan analisis yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo laporan diatas dinyatakan memenuhi syarat materil,” tambah dia.

Dalam hal ini Bawaslu Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap selanjutnya dan akan melaksanakan agenda sidang pemeriksaan.

“Direncanakan besok akan dilaksanakan sidang pembacaan materi laporan,” tandasnya. (Arni/Sulis/Putra/Gopos)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloPolitik UangPSU Pilkada Gorontalo Utara
Previous Post

Ini Kata Wabup Asahan Saat Silahturahmi dengan Buruh

Next Post

22 UMKM Gorontalo Lolos Kurasi UMKM 2025 Bank Indonesia

Related Posts

Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Pengumuman 22 UMKM yang dinyatakan lolos kurasi UMKM KPw BI Gorontalo dalam penutupan Gebyar UMKM 2025, Senin (28/4/2025). (Foto: Putra/Humas KPw BI Gorontalo)

22 UMKM Gorontalo Lolos Kurasi UMKM 2025 Bank Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.