No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Gorontalo: Laporan Awal soal Dugaan Politik Uang Thoriq-Nurjanah Memenuhi Syarat

Alexa by Alexa
Selasa 29 April 2025
in Gorontalo
0
Sidang awal pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan terstruktur sistematis dan masid di aula Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. (Foto: Sulis/Gopos)

Sidang awal pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan terstruktur sistematis dan masid di aula Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. (Foto: Sulis/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyatakan menerima laporan awal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni-Ramdhan yang melaporkan paslon Thoriq-Nurjanah terkait adanya dugaan politik uang. 

Muhamad Fajri Arsyad dan Ismawi Ibrahim selaku pimpinan sidang dalam perkara tersebut menyampaikan beberapa hal terkait adanya dugaan Pelanggara Administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) yang dilaporkan Roni-Ramdhan terhadap pasangan Thariq-Nurjanah, berlangsung di Ruang Sidang Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (29/4/2025). 

Baca Juga :  Keterangan Sekwan Kota Gorontalo di Pengadilan Dinilai Mengada-ada

Kali ini adalah agenda Sidang Pembacaan Putusan Pendahuluan dengan Nomor: 01/Reg/L/TSM-P8/29.00/IV/2025.

Bawaslu menilai ada yang diajukan oleh pihak pelapor yakni pasangan 01 Roni-Ramdhan dapat diterima sebab telah berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Laporan yang disampaikan oleh pihak terlapor masih dalam batas waktu yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan analisis yang ada maka dinyatakan memenuhi syarat formil,” tegas Muhamad Fajri Arsyad.

Terkait dengan syarat materil yang diajukan pihak pelapor, terkait laporan tersebut Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memandang hal tersebut dapat diterima.

Baca Juga :  Pemda Diminta Tak Ragu Tutup Tempat Wisata yang Berpotensi Timbulkan Kerumunan

“Berdasarkan beberapa pemeriksaan yang ada dan analisis yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo laporan diatas dinyatakan memenuhi syarat materil,” tambah dia.

Dalam hal ini Bawaslu Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap selanjutnya dan akan melaksanakan agenda sidang pemeriksaan.

“Direncanakan besok akan dilaksanakan sidang pembacaan materi laporan,” tandasnya. (Arni/Sulis/Putra/Gopos)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloPolitik UangPSU Pilkada Gorontalo Utara
Previous Post

Ini Kata Wabup Asahan Saat Silahturahmi dengan Buruh

Next Post

22 UMKM Gorontalo Lolos Kurasi UMKM 2025 Bank Indonesia

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Pengumuman 22 UMKM yang dinyatakan lolos kurasi UMKM KPw BI Gorontalo dalam penutupan Gebyar UMKM 2025, Senin (28/4/2025). (Foto: Putra/Humas KPw BI Gorontalo)

22 UMKM Gorontalo Lolos Kurasi UMKM 2025 Bank Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.