No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Bonebol Temukan Alat Peraga Kampanye Terpasang Sebelum Masa Kampanye

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 14 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama.

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango mendapati sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang sebelum masa kampanye.

Alat Peraga Kampanye atau spanduk/baliho yang saat ini memuat ajakan dan citra diri Partai Politik. Dan hal tersebut dilarang sebab pemasangan dan penyebarannya itu sebelum tahapan kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 69 jo Pasal 79 ayat (4) PKPU 15 Tahun 2023.

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama menyampaikan sebelumnya memang pihaknya telah melayangkan rekomendasi surat perbaikan ke Partai Politik yang memasang baliho.

Baca Juga :  Pembunuhan di Salon Shanty: Peragakan 22 Adegan, Tersangka Tebas Istrinya Membabi Buta

“Saran perbaikan itu disampaikan guna untuk dilakukan penertiban dalam jangka waktu yang diberikan,” ungkapnya, dikonfirmasi gopos.id, Sabtu (14/10/2023).

Kata Sofyan setelah diberikan himbauan mereka melakukan indentifikasi terkait beberapa APK yang masih terpasang, Alhasil mereka menemukan ada beberapa baliho yang sudah di tertibkan. Namun ada beberapa diantaranya yang masih terpasang di Kabupaten Bone Bolango.

“Ini merupakan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh partai politik dan ini menjadi temuan kami, bagi mereka yang tidak menertibkan Baliho secara mandiri,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Bapaslon IRIS Gugat KPU ke Bawaslu Bone Bolango

Sofyan menerangkan, terkait hal tersebut pihak panwascam telah memberikan undangan kepada beberapa partai politik yang diduga melakukan pelanggaran tersebut tepatnya pada Jumat Kemarin.

“Tindaklanjutnya, pihak panwascam akan menyampaikan hasil rapat mereka ke Bawaslu Bone Bolango dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang ada di Bawaslu,” ucapnya.

“Dan kemudian tindakan selanjutnya, Bawaslu akan melakukan penegakan langsung terhadap parpol yang tidak melakukan penertiban,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: APK KampanyeBawasluBawaslu Bone BolangoPartai Politik
Previous Post

Indonesia bakal Maju Jika Pendapatan Masyarakat Minimal Rp 10 Juta Perbulan

Next Post

Tabrak Truk Sampah, Pemotor Asal Bolmut Tewas di Tempat

Related Posts

Galian batu kapur di kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo dipasangi garis polisi usai insiden longsor yang melukai tiga penambang setempat.(F. Istimewa)
Gorontalo

Longsor Galian Batu Kapur di Buliide Gorontalo, Tiga Pekerja Terluka

Kamis 23 April 2026
Penyitaan bahan kimia sianida di Gorontalo Utara diduga untuk aktivitas tambang ilegal.
Gorontalo

Polisi Gagalkan 4 Ton Sianida Seludupan via Kapal Filipina di Pesisir Monano, Gorut

Kamis 23 April 2026
Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Next Post
Tampak sepeda motor korban ringsek usai menabrak truk sampah di jalan Madura, Kota Gorontalo. (istimewa)

Tabrak Truk Sampah, Pemotor Asal Bolmut Tewas di Tempat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.