No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Banyak APK Bertebaran di Zona Terlarang, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tak Berdaya?

Hasan by Hasan
Jumat 12 Januari 2024
in Pemilu
0
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti sejumlah Aalat Peraga Kampanye yang terpasang di area-area terlarang.

Sekretaris KIPP, Sukriyanto Tahir mengatakan ada sejumlah peserta Pemilu yang nakal nekat memasang APK di zona bebas dan di area terlarang seperti pohon dan tiang listrik yang luput dari pengawasan Bawaslu.

“Setahu kami sesuai PKPU 15/2023 dan SK KPU Kabgor, di sepanjang jalan Ahmad A. Wahab, Kecamatan Limboto mulai dari jembatan SDN 1 Limboto sampai Polres Gorontalo itu adalah zona bebas. Tapi APK yang terpasang di situ terkesan dibiarkan dan luput dari pengawasan Bawaslu,” kata Sukri.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Hormati Putusan DKPP

Sukri sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya lokasi terpasangnya APK itu tidak jauh dari kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya di situ, menurut Sukri, ada banyak APK yang sampai saat ini terpasang di pohon dan tiang listrik yang terkesan tidak  ditindaki Bawaslu.

“Di tempat lain, misalnya di dekat kantor Panwascam Pulubala ada banyak APK yang terpasang di Pohon sampai saat ini dan Bawaslu terkesan tidak berdaya,” ucap Sukri.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan selama ini pihaknya sudah berusaha memastikan agar partai politik peserta Pemilu untuk patuh dan taat terhadap aturan yang ada.

Baca Juga :  Berkas Pendaftaran Tiga Parpol di Kabupaten Gorontalo Dinyatakan Lengkap

“Ketika ada yang memasang APK di luar zona ynag dibenarkan oleh ketentuan, proses pertama yang kita lakukan adalah mengimbau agar peserta Pemilu mentaatin aturan,” kata Wahyudin.

Apabila dalam upaya pencegahan tidak ditaati, sambung Wahyudin, pihaknya akan melakukan proses penanganan pelanggaran secara administratif. Hasil dari penanganan pelanggaran tersebut yang dibuatkan surat rekomendasi ke KPU untuk ditindaklanjuti.

“Dalam ketentuan Perbawaslu, kami hanya berkewajiban memberikan rekomendasi ke KPU  terkait dengan pelanggaran adminsitratif itu. Sehingga KPU yang menindaklanjuti rekomendasi itu,” tegas Wahyudin. (Abin/gopos)

Tags: APK Zona TerlarangBawaslu Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Lima Panitia Jadi Tersangka Kematian Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo

Next Post

Musrenbangda RKPD 2025 Kota Gorontalo Fokus Pembangunan Infrastruktur Daerah

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Rapat Koordinasi Persiapan Musrenbangda RKPD 2025 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (11/1/12024).

Musrenbangda RKPD 2025 Kota Gorontalo Fokus Pembangunan Infrastruktur Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.