No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Banyak APK Bertebaran di Zona Terlarang, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tak Berdaya?

Hasan by Hasan
Jumat 12 Januari 2024
in Pemilu
0
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti sejumlah Aalat Peraga Kampanye yang terpasang di area-area terlarang.

Sekretaris KIPP, Sukriyanto Tahir mengatakan ada sejumlah peserta Pemilu yang nakal nekat memasang APK di zona bebas dan di area terlarang seperti pohon dan tiang listrik yang luput dari pengawasan Bawaslu.

“Setahu kami sesuai PKPU 15/2023 dan SK KPU Kabgor, di sepanjang jalan Ahmad A. Wahab, Kecamatan Limboto mulai dari jembatan SDN 1 Limboto sampai Polres Gorontalo itu adalah zona bebas. Tapi APK yang terpasang di situ terkesan dibiarkan dan luput dari pengawasan Bawaslu,” kata Sukri.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Beri Sanksi Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Sukri sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya lokasi terpasangnya APK itu tidak jauh dari kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya di situ, menurut Sukri, ada banyak APK yang sampai saat ini terpasang di pohon dan tiang listrik yang terkesan tidak  ditindaki Bawaslu.

“Di tempat lain, misalnya di dekat kantor Panwascam Pulubala ada banyak APK yang terpasang di Pohon sampai saat ini dan Bawaslu terkesan tidak berdaya,” ucap Sukri.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan selama ini pihaknya sudah berusaha memastikan agar partai politik peserta Pemilu untuk patuh dan taat terhadap aturan yang ada.

Baca Juga :  PPK-PPS Se-Kota Gorontalo Diingatkan Pedomani Aturan Terkait Pembentukan Pantarlih

“Ketika ada yang memasang APK di luar zona ynag dibenarkan oleh ketentuan, proses pertama yang kita lakukan adalah mengimbau agar peserta Pemilu mentaatin aturan,” kata Wahyudin.

Apabila dalam upaya pencegahan tidak ditaati, sambung Wahyudin, pihaknya akan melakukan proses penanganan pelanggaran secara administratif. Hasil dari penanganan pelanggaran tersebut yang dibuatkan surat rekomendasi ke KPU untuk ditindaklanjuti.

“Dalam ketentuan Perbawaslu, kami hanya berkewajiban memberikan rekomendasi ke KPU  terkait dengan pelanggaran adminsitratif itu. Sehingga KPU yang menindaklanjuti rekomendasi itu,” tegas Wahyudin. (Abin/gopos)

Tags: APK Zona TerlarangBawaslu Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Lima Panitia Jadi Tersangka Kematian Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo

Next Post

Musrenbangda RKPD 2025 Kota Gorontalo Fokus Pembangunan Infrastruktur Daerah

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Rapat Koordinasi Persiapan Musrenbangda RKPD 2025 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (11/1/12024).

Musrenbangda RKPD 2025 Kota Gorontalo Fokus Pembangunan Infrastruktur Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.