GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan arah baru pembangunan dengan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBD dan APBN sebagai sumber utama pembiayaan daerah.
Gagasan perubahan itu digerakkan oleh Gus Fawait yang mendorong pembiayaan kreatif sebagai strategi percepatan infrastruktur dan penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
Pertemuan strategis berlangsung di Pendopo Wahya Wibawagraha Jumat 13 Februari 2026 menjadi momentum konsolidasi arah pembiayaan baru pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut hadir delegasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia PT Sarana Multi Infrastruktur serta Pusat Investasi Pemerintah membahas peluang pendanaan lunak bagi pembangunan daerah.
Pertemuan ini membuka peluang pemanfaatan berbagai skema pendanaan pusat yang selama ini belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah setempat.
Ia mengarahkan seluruh OPD dan BUMD mulai menyusun perencanaan berbasis kredit produktif untuk mendukung percepatan pembangunan dan layanan publik.
“Kita tidak boleh lagi hanya bergantung pada APBD dan APBN,” tegas Gus Fawait.
“Ada instrumen pembiayaan sah dan produktif yang bisa dimanfaatkan, tetapi harus memberi nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.
Ia menilai kredit konsumtif berisiko membebani fiskal daerah, sedangkan kredit produktif harus menghasilkan pendapatan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Prioritas awal diarahkan pada penguatan rumah sakit daerah agar berkembang menjadi pusat rujukan yang mandiri secara finansial.
Data kinerja layanan kesehatan menunjukkan tingkat keterisian tempat tidur tinggi serta lonjakan pendapatan dari Rp15 miliar menjadi Rp31 miliar per bulan.
“Jika pembangunan rumah sakit dibiayai pinjaman, fasilitas itu harus mampu membayar operasional sekaligus cicilannya sendiri,” katanya.
“Itulah esensi kredit produktif, membiayai sesuatu yang memberi manfaat nyata dan imbal balik ekonomi bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti potensi besar sektor pangan Jember dalam mendukung program dapur umum berskala besar di Jawa Timur.
Program tersebut diproyeksikan menciptakan perputaran ekonomi hingga Rp4 triliun per tahun, sekaligus menggerakkan rantai pasok pangan lokal.
“Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan peluang nyata bagi petani, peternak, dan pelaku usaha kecil di Jember,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab mengajukan revisi Perda kepada DPRD Kabupaten Jember untuk memperluas peran badan usaha pangan daerah.
Kebijakan pembiayaan baru dipastikan melalui kajian mendalam sesuai regulasi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Jember siap membuka pintu selebar lebarnya bagi investasi dan inovasi pembiayaan yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah mendorong ekonomi inklusif berkeadilan, dengan pembiayaan produktif sebagai fondasi masa depan pembangunan Jember. (Kur)








