GOPOS.ID, GORONTALO – Bandara Djalaluddin Gorontalo berhasil menggagalkan pengiriman 5 keping emas batangan yang diduga diselundupkan oleh seorang individu.
Kepala Bandara Djalaludin Gorontalo, Joko Harjani, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, di Gedung Kargo Bandara Djalaluddin.
Melalui pemeriksaan menggunakan fasilitas X-ray oleh petugas Avsec Bandara sekitar pukul 11.13 WITA, ditemukan kiriman barang emas batangan sebanyak 5 keping dengan berat total kurang lebih 1 kg. Dalam dokumen SMU (Surat Muatan Udara), barang kiriman tersebut tercatat sebagai kue kering, namun hasil pemeriksaan X-Ray menunjukkan ketidaksesuaian.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas membuka kemasan kardus yang berisi 5 kaleng biskuit, di mana salah satu kaleng dicurigai mengandung emas. Di dalam kaleng tersebut, ditemukan 5 keping emas yang dibungkus plastik dan dicampurkan dengan biskuit. Dari total 5 kaleng biskuit, hanya satu kaleng yang terdeteksi mengandung logam melalui pemeriksaan X-Ray.
Pengirim barang emas tersebut adalah seorang individu yang menggunakan layanan pengiriman Port to Port, dengan rencana pengiriman melalui pesawat Lion Air JT 793 rute GTO-UPG-CGK pada pukul 14.50 WITA.Â
Pihak Bandara kemudian melakukan penyitaan terhadap barang temuan tersebut dan berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara serta Polres Gorontalo. Barang temuan diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Gorontalo di Gedung Kargo Bandara Djalaluddin, disaksikan oleh Kapolsek Kawasan Bandara dan perwakilan pengelola kargo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Andrean Pratama, menyatakan bahwa saat ini sudah ada 5 saksi yang diperiksa dan kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik sedang mengembangkan kasus untuk menelusuri asal-usul barang tersebut.
Berikut adalah rincian berat masing-masing keping emas yang ditemukan:
0,12 gramÂ
95,16 gram
146,17 gram
3,68 gram
754,91 gram
Total berat keseluruhan mencapai 1.000,04 gram. (Putra/Gopos)








