No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ayah di Kota Gorontalo Tega Perkosa Anak Kandung Selama 11 Bulan

Hasan by Hasan
Rabu 31 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. (Suara.com/Rochmat)

Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. (Suara.com/Rochmat)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sungguh miris. Seorang ayah di Kota Gorontalo tega menodai kehormatan putri kandungnya sendiri yang baru berusia 12 tahun. Lebih menyakitkan lagi aksi tersebut dilakukan berkali-kali dalam rentang 11 bulan.

Adalah AN (39), ayah di Kota Gorontalo yang diduga tega memperkosa anak kandungnya. Peristiwa memilukan itu awal kali terjadi pada September 2021. Ketika itu, sang anak yang baru berusia 11 tahun diajak AN untuk menuruti keinginannya. Agar sang anak menurut, AN lalu mengiming-imingi memberikan uang senilai Rp5.000. Selain itu AN yang berprofesi sebagai nelayan, menawarkan kepada anaknya untuk naik perahu.

Baca Juga :  Jadwal Buka Puasa 7 Ramadan 1442H - 19 April 2021 Untuk Wilayah Gorontalo

Usai melampiaskan keinginannya, AN lalu mengancam putrinya agar tak buka mulut. Bila aksinya itu disampaikan ke sang ibu, AN akan menghabisi nyawa sang ibu. Takut akan ancaman tersebut, sang anak tutup mulut. Tapi sebaliknya, AN malah makin keranjingan. Aksinya tak terpujinya itu terus berulang dilakukan.

Barang busuk meski disembunyi, baunya tetap tercium. Setelah berjalan selama 11 bulan, ulah AN diketahui sang ibu. Tak terima dengan kejadian tersebut, sang ibu menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Kota Timur.

“Tim unit Reskrim Polsek Kota Timur yang di back up oleh Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota menindak lanjuti laporan pelapor yg melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana perlindungan anak,” kata Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba.

Baca Juga :  Pemprov Segera Sediakan Hibah Tanah untuk Kantor KPU-BAWASLU Gorontalo

Ipda Imanuel menjelaskan, setelah diinterogasi AN mengakui melakukan perbuatannya terhadap korban. AN selanjutnya diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dapat dipersangkakan pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” terangnya.(sari/gopos)

Tags: GorontaloPerkosaanPolres Gorontalo KotaPolsek Kota Timur
Previous Post

Program Hamim Pou Tekan Inflasi Jelang 12 Tahun Pimpin Bone Bolango

Next Post

Pedro Bau: Penangangan Banjir di Bone Pesisir Harus Jadi Prioritas

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau. (Foto: Istimewa)

Pedro Bau: Penangangan Banjir di Bone Pesisir Harus Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.