No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Awal 2023, Polda Gorontalo Pecat 2 Anggotanya

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 17 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Awal 2023, Polda Gorontalo Pecat 2 Anggotanya

Dua Personel Polda Gorontalo Gorontalo di PTDH Karena Mangkir dari Tugas.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Akibat meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut tanpa ijin yang sah Desersi/ Mangkir, dua personel Polri Bripka KP dan Bripda AT, diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan Berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : Kep/5/I/2023 dan Nomor : Kep/6/I/2023 tanggal 9 Januari 2023 bahwa terhitung mulai tanggal tersebut, telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap Bripka KP anggota Polsek Taluditi Polres Pohuwato dan Bripda AT Anggota Polres Boalemo karena mangkir atau meninggalkan tugas tanpa ijin yang sah dari pimpinan lebih dari tiga puluh hari secara berturut-turut.

Baca Juga :  Keberadaan Mahasiswi Poltekkes Gorontalo Masih Misterius

“Kedua personel tersebut melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan atau pasal 7 ayat 3 huruf B Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ungkapnya, Senin (16/1/2023).

Wahyu menegaskan, disiplin merupakan nafas bagi setiap anggota Polri dan menjadi basic / dasar yang diajarkan sejak mengikuti pendidikan pembentukan anggota Polri.

“Melalui disiplin , setiap anggota Polri diajarkan tentang ketaatan terhadap asas, norma, hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga bagi personel Polri yang melanggar berlaku sanksi peraturan disiplin hingga kode etik profesi Polri,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Dua Personel Polda Gorontalo Dipecat Lantaran Mangkir Tugas

Baca Juga: Menanti Pembaharuan Perda Tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Berakohol

Terakhir kata mantan Kapolres Bone Bolango itu dengan dikeluarkannya keputusan Kapolda Gorontalo tentang PTDH terhadap keduanya, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi personel lainnya untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung sebagai anggota Polri.

“Mudah-mudahan, ini bisa memberikan efek jera bagi personel Polri lainnya dan ini wujud komitmen Kapolda Gorontalo dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang, bagi mereka yang berprestasi akan diberikan reward sedangkan bagi yang melanggar akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: DipecatMangkirMangkir TugasPersonel Polda GorontaloPTDH
Previous Post

Guru Profesional Harus Mudah Beradaptasi dengan Perkembangan Peserta Didik

Next Post

Game Ringan Terbaik 2023 untuk Android

Related Posts

Sempat Hancurkan Barang Bukti, Satu Lagi Tersangka Judi Togel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Sempat Hancurkan Barang Bukti, Satu Lagi Tersangka Judi Togel Ditangkap

Rabu 27 September 2023
Sebanyak 100 Personel Polres Gorontalo Utara Siap BKO Pohuwato
Hukum & Kriminal

Sebanyak 100 Personel Polres Gorontalo Utara Siap BKO Pohuwato

Selasa 26 September 2023
Satlantas Polres Gorontalo Utara Mampu Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Hukum & Kriminal

Satlantas Polres Gorontalo Utara Mampu Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu 20 September 2023
Polisi Amankan Paket Ganja di Gorontalo, Dua Tersangka Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Paket Ganja di Gorontalo, Dua Tersangka Diringkus

Rabu 20 September 2023
Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Kota
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Kota

Rabu 20 September 2023
Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil
Hukum & Kriminal

Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil

Selasa 19 September 2023
Next Post
Game Ringan Terbaik 2023 untuk Android

Game Ringan Terbaik 2023 untuk Android

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta

    Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Penangkapan Buaya di Leato Kota Gorontalo, Ini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkes Serukan Waspadai Potensi Virus Nipah, Wabah Apa Lagi Nih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Smartphone, Berikut Ini Produk Samsung yang Wajib Kamu Miliki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas