Awal 2023, Polda Gorontalo Pecat 2 Anggotanya
GOPOS.ID, GORONTALO - Akibat meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut tanpa ijin yang sah Desersi/ Mangkir, dua personel ...
GOPOS.ID, GORONTALO - Akibat meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut tanpa ijin yang sah Desersi/ Mangkir, dua personel ...
GOPOS.ID - Aksi seorang prajurit TNI yang menendang kungfu seorang Aremania saat Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 resmi ditetapkan ...
GOPOS.ID - Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ...
GOPOS.ID, GORONTALO - Pada September 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin pada setiap ...
GOPOS.ID, GORONTALO - Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta telah menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Kolonel Infanteri Priyanto terkait ...
© 2019 – 2023 Gopos.id | Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.
Iklan | Karir | Pedoman Media Cyber | Ramah Anak | Susunan Redaksi | Tentang Kami | Disclaimer
© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.