No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aturan Perjalanan Terbaru di Masa PPKM Sampai 25 November 2021

Admin by Admin
Kamis 4 November 2021
in Nasional
0
Pelaku perjalanan

Ilustrasi pelaku perjalanan. foto https://www.pexels.com/

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah menetapkan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat di wilayah Jawa dan Bali selama 2 minggu ke depan, seiring tren positif penurunan kasus COVID-19 yang berlanjut. Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah membolehkan penggunaan hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan untuk wilayah PPKM level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.

Penyesuaian peraturan terkait kegiatan masyarakat di masa penerapan Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa Bali periode 2-15 November 2021 tersebut tertuang dalam Inmendagri No. 57/2021 yang terbit pada Senin (1/11/2021).

“Kebijakan ini dibuat berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 dan data akurat dengan prinsip pendekatan rem dan gas yang tetap dijaga,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Baca juga; Ini Dia Persyaratan Penerbangan Melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo

Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat memiliki harapan sama untuk menjaga aspek kesehatan dan perekonomian secara berimbang. Kedua hal itu dapat terus dijaga dan dioptimalkan melalui kebijakan gas dan rem yang diatur secara dinamis melalui regulasi sesuai perkembangan situasi.

Baca Juga :  Upaya KLB PWI Ilegal dan Tidak Sah, Sebagian Besar Pengurus Inginkan Hendri Bangun Tetap Jabat Ketum

“Kuncinya sama, ada pada penguatan 3T, disiplin 3M, vaksinasi serta penggunaan PeduliLindungi terutama di ruang-ruang publik,” jelas Johnny.

Secara garis besar, pengaturan aktivitas masyarakat dalam beleid ini masih tetap sama dengan periode sebelumnya. Pengaturan ini berisi sejumlah ketentuan terkait kedisiplinan, pelonggaran kegiatan pendidikan, serta kegiatan perdagangan di pasar maupun mal.

“Perubahan peraturan salah satunya adalah perubahan pada aturan syarat transportasi atau perjalanan,” kata Menkominfo.

Pemerintah mengizinkan penggunaan antigen sebagai syarat perjalanan di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1 di Jawa Bali, dengan rincian sebagai berikut:

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api) harus:
● Menunjukkan kartu vaksin;
Menunjukkan Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali untuk moda transportasi Pesawat Udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali, dan antar wilayah Jawa dan Bali;

Baca Juga :  Nasib Honorer Pemda Berakhir 28 November 2023

● Menunjukkan Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut

Terkait peraturan tersebut, Menkominfo mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketntuan yang berlaku dan tidak euforia demi menjaga tren penurunan kasus.

“Kelengahan sekecil apapun, bisa menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa minggu ke depan. Kita semua tidak ingin lonjakan kasus kembali terjadi di tanah air,” tutupnya. (andi/gopos)

Tags: Aturan perjalananPerjalanan PPKM
Previous Post

Peran Aktif BPPD Dibutuhkan Untuk Kemajuan Pariwisata Gorontalo

Next Post

Percepatan 5 DOB Gorontalo, Gubernur Beri Hibah Rp100juta Untuk Masing-masing Panitia

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
DOB Gorontalo

Percepatan 5 DOB Gorontalo, Gubernur Beri Hibah Rp100juta Untuk Masing-masing Panitia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.