No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Astagfirullah, Seorang Ayah di Kab. Gorontalo Tega Hamili Putrinya

Muhajir by Muhajir
Sabtu 21 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
3.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebagai seorang ayah, sudah sepatutnya melindungi dan menyayangi anak-anaknya. Apalagi anaknya itu perempuan. Tapi ironinya hal itu tak dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Gorontalo. Ayah tersebut justru tega menodai kehormatan putrinya.

Lebih miris lagi, perbuatan sang ayah tak hanya sekali. Melainkan lima kali hingga membuat sang putri harus berbadan dua. Akibat perbuatannya, sang ayah kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Gorontalo.

KBO Reskrim Polres Gorontalo Ipda. Natalia Olii,S.H, menjelaskan aksi tak terpuji yang diduga dilakukan sang ayah baru terungkap setelah sang ibu melihat kejanggalan pada anaknya. Saat itu sang putri mengeluh sakit pada bagian perutnya. Sang ibu lalu membawa putrinya ke Puskesmas.

Baca Juga :  Nelson Fokuskan Pembangunan 2020 Untuk Revitalisasi SDM

“Saat diperiksa, ibunya sangat kaget. Ternyata anak perempuannya tersebut sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan,” ujar Ipda Natalia.

Lebih mengagetkan lagi, ketika sang ibu menginterogasi sosok ayah yang bertanggung jawab atas jabang bayi. Ternyata sosok ayah tersebut adalah sang suaminya sendiri.

Natalia mengatakan korban didampingi ibunya melaporkan ke Polres Gorontalo, Rabu (18/3/2020). Setelah mendapatkan laporan tersebut Unit PPA Sat. Reskrim Polres Gorontalo langsung melakukan prosedur hukum dan menjerat tersangka dengan Undang-undang perlindungan anak

“Kasusnya sudah tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Perlakuan ayahnya sudah lima kali. Hal itu terjadi sejak 2019,” ungkap Natalia

Baca Juga :  Wabup Gorontalo Harap Tradisi Maulid Nabi Terus Dilestarikan

“Karena perbuatan itu dilakukan oleh ayah kandung, maka hukuman ancaman penjara itu ditambah 1/3 dari undang-undang ancaman seperti yang biasanya. Ancaman pokok itu 15 Tahun. Karena ditambah 1/3 maka jadi 20 tahun ancaman penjara. Itu kena Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,” ungkap Natalia memaparkan.(muhajir/gopos)

Tags: Ayah Hamili AnaknyaKabupaten GorontaloPorlres Gorontalo
Previous Post

Akad Nikah saat Wabah Corona Boleh, Asal yang Hadir Kurang dari 10 Orang

Next Post

APBD Tembus Rp1,1 Triliun, Pemkot Genjot 10 Program Pembangunan

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

APBD Tembus Rp1,1 Triliun, Pemkot Genjot 10 Program Pembangunan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.