No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Astagfirullah, Seorang Ayah di Kab. Gorontalo Tega Hamili Putrinya

Muhajir by Muhajir
Sabtu 21 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
3.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebagai seorang ayah, sudah sepatutnya melindungi dan menyayangi anak-anaknya. Apalagi anaknya itu perempuan. Tapi ironinya hal itu tak dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Gorontalo. Ayah tersebut justru tega menodai kehormatan putrinya.

Lebih miris lagi, perbuatan sang ayah tak hanya sekali. Melainkan lima kali hingga membuat sang putri harus berbadan dua. Akibat perbuatannya, sang ayah kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Gorontalo.

KBO Reskrim Polres Gorontalo Ipda. Natalia Olii,S.H, menjelaskan aksi tak terpuji yang diduga dilakukan sang ayah baru terungkap setelah sang ibu melihat kejanggalan pada anaknya. Saat itu sang putri mengeluh sakit pada bagian perutnya. Sang ibu lalu membawa putrinya ke Puskesmas.

Baca Juga :  Kronologi Penikaman yang Tewaskan Dua Warga Limboto

“Saat diperiksa, ibunya sangat kaget. Ternyata anak perempuannya tersebut sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan,” ujar Ipda Natalia.

Lebih mengagetkan lagi, ketika sang ibu menginterogasi sosok ayah yang bertanggung jawab atas jabang bayi. Ternyata sosok ayah tersebut adalah sang suaminya sendiri.

Natalia mengatakan korban didampingi ibunya melaporkan ke Polres Gorontalo, Rabu (18/3/2020). Setelah mendapatkan laporan tersebut Unit PPA Sat. Reskrim Polres Gorontalo langsung melakukan prosedur hukum dan menjerat tersangka dengan Undang-undang perlindungan anak

“Kasusnya sudah tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Perlakuan ayahnya sudah lima kali. Hal itu terjadi sejak 2019,” ungkap Natalia

Baca Juga :  Rapat Anggota Luar Biasa LTKL, Nelson Bahas Pembaruan AD/ART Organisasi

“Karena perbuatan itu dilakukan oleh ayah kandung, maka hukuman ancaman penjara itu ditambah 1/3 dari undang-undang ancaman seperti yang biasanya. Ancaman pokok itu 15 Tahun. Karena ditambah 1/3 maka jadi 20 tahun ancaman penjara. Itu kena Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,” ungkap Natalia memaparkan.(muhajir/gopos)

Tags: Ayah Hamili AnaknyaKabupaten GorontaloPorlres Gorontalo
Previous Post

Akad Nikah saat Wabah Corona Boleh, Asal yang Hadir Kurang dari 10 Orang

Next Post

APBD Tembus Rp1,1 Triliun, Pemkot Genjot 10 Program Pembangunan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

APBD Tembus Rp1,1 Triliun, Pemkot Genjot 10 Program Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.