No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 1 Telaga Biru, Keluarga Polisikan Kepsek

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 24 Juni 2022
in Gorontalo
0
Kasus Penganiayaan Siswa SMAN 1 Telaga Biru, Keluarga Polisikan Kepsek

Pihak keluarga kembali membuat laporan di Polda Gorontalo yang kali ini di layangkan kepada pihak sekolah yang dalam hal ini di pimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Rabu (22/6/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penganiayaan siswa SMAN 1 Telaga Biru kini memasuki babak baru. Pihak keluarga kembali membuat laporan di Polda Gorontalo yang kali ini di layangkan kepada pihak sekolah yang dalam hal ini di pimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Rabu (22/6/2022).

Nazir Talib selaku Kuasa Hukum keluarga korban mengungungkap pihaknya membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang tertuang dalam pasal 9 ayat 1 a Jo pasal 54 ayat 1 pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 2 Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Dalam hal ini kepala sekolah sebagai penanggung jawab tidak memberikan perlindungan terhadap korban,” ungkapnya di temui usai melapor di Polda Gorontalo.

Lanjutnya, pihak sekolah tentunya berkewajiban memberikan perlindungan namun pihak sekolah tidak memberikan perlindungan tersebut dan hal ini telah memenuhi unsur pasal yang dimaksud.

Baca Juga :  Tinjau Proyek PEN, Wabup Gorontalo: Proyek Harus Selesai Tahun Ini

“Dan ini semacam ada pembiaran dari pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah,” tegas Kuasa Hukum.

Dirinya menerangkan, saat ini kondisi korban masih sangat tidak memungkinkan untuk ikut datang melapor ke Polda Gorontalo. Selian itu orang tua korban tidak bisa meninggalkan korban sebab mendapat trauma yang cukup berat.

“Bahkan dirinya susah makan sebab saat dia makan perutnya akan terasa sakit,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Aksi Penganiayaan Siswa SMAN 1 Telaga Biru di dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Dirinya menjelaskan, pihaknya saat ini baru melayangkan satu laporan kepada pihak sekolah dan akan segera kembali dengan satu laporan lagi terkait penyebaran berita bohong.

“Dimana di salah satu pernyataan kepala sekolah mengatakan saat melaksanakan home visit kepada korban pihak sekolah mengatakan korban dalam keadaan baik-baik saja dan itu tidak benar,” katanya.

Baca Juga :  Tety Moonty Pimpin Pengkab Taekwondo Periode 2021-2024

“Padahal diketahui korban mengalahkan gangguan mental bahkan sampai mengalami muntah kuning,” tandasnya.

SMA Negeri 1 Telaga Biru. (Foto: Putra/Gopos)

Menanggapi hal tersebut pihak sekolah yang dalam hal ini Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Telaga Biru, Fitriyani Kamali mengatakan pihak sekolah terkait hal ini telah melakukan pendampingan dan selalu berkolaborasi bersama pemerintah serta tim medis setempat dan beberapa dinas terkait untuk memberikan hasil baik kepada yang bersangkutan.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Telaga Biru, Fitriyani Kamali saat ditemui di Sekolah. (Foto: Putra/Gopos)

“Kami nanti akan melihat kedepannya karena ini masih berproses namun yang pada intinya kami sebagai pihak sekolah telah memberikan pendampingan serta kolaborasi kepada semua pihak,” katanya.

“Korban sudah tidak masuk sekolah sekitar seminggu namun usai kejadian tersebut korban masih mengikuti kegiatan ujian dan aktivitas sekolah kami juga melalui BK sering mengkomunikasikan hal tersebut,” pungkasnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022). (Putra/Gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKasus PenganiayaanSMA Negeri 1 Telaga BiruViral
Previous Post

Gorontalo Bersiap untuk Tuan Rumah Kejuaran Asia Championship Sepak Takraw

Next Post

Wali Kota Gorontalo Berharap Seluruh ASN Terlindungi Jamsostek

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Wali Kota Gorontalo Berharap Seluruh ASN Terlindungi Jamsostek

Wali Kota Gorontalo Berharap Seluruh ASN Terlindungi Jamsostek

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.