GOPOS.ID, MARISA – Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, saat menggelar Rapat Paripurna ke-23, berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Selasa (19/08/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja maksimal dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda P-APBD 2025 sesuai dengan waktu yang ditargetkan.
Iwan menegaskan proses pembahasan hingga persetujuan bersama Ranperda P-APBD 2025 merupakan wujud nyata dari semangat demokrasi yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
“Ranperda yang telah disetujui ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Iwan
Iwan juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan P-APBD guna menjamin kelancaran pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Alhamdulillah, semangat dan komitmen kita bersama untuk membangun Bumi Panua tetap konsisten dan semakin meningkat. Insyaallah, ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah,” tekan Iwan
Ia berharap, persetujuan bersama ini semakin mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan dokumen P-APBD 2025.
“Kita optimis mampu menghadirkan pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tutup Iwan (Yusuf/Gopos)








