• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aparat Desa Upomela Diadukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Senin 13 Juni 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Aparat Desa Upomela Diadukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Upomela (ALMADSUP) Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo mengadukan aparat Desanya ke Pemerintah Daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana Desa. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Upomela (ALMADSUP) Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo mengadukan aparat Desanya ke Pemerintah Daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana Desa.

Pantauan Gopos.id sejumlah masyarakat tersebut berkumpul di halaman kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk menuntut sejumlah hal tersebut, Senin (13/6/2022).

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Upomela (ALMADSUP) Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo mengadukan aparat Desanya ke Pemerintah Daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana Desa. (Foto: Putra/Gopos)

Salah satu orator masa aksi mengungungkap pihaknya menyayangkan Pelayanan terhadap masyarakat oleh aparat desa yang dinilai kurang maksimal bahkan adanya indikasi Penyelewengan Keuangan Desa. Diduga kuat juga hal tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa, dan oknum pihak-pihak tertentu, serta Aparatur Desa lainnya. 

“Hal ini didukung adanya fakta dan informasi serta kondisi yang nyata dilihat, didengar dan di alami sendiri oleh masyarakat di lapangan,” ungkapnya salah satu orator masa aksi.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh para masyarakat diantaranya 

1. terdapat pekerjaan Selokan dengan Total Anggaran sebesar Rp. 178.042.000, tahun Anggaran 2021 yang seyogyanya memiliki panjang 300 meter, yang terealisasi hanyak 287 meter, namun anggaran sudah di serap untuk 300 meter pekerjaan.

2. dari total anggaran pada poin 1 terdapat 50% untuk upah HOK (Harian Orang Kerja) 79.000.000 yang diserap tidak sesuai peruntukannya dilapangan

3. Bahwa Terdapat Alokasi Anggaran penanganan COVID 19 yang diduga tidak dipergunakan seluruhnya sesuai peruntukannya.

4. BLT(Bantuan Langsung Tunai) yang tidak di terima kepada KPM yang bersangkutan. 

5. Bahwa pada tahun Anggaran 2020 terdapat Alokasi Anggaran rehab pasar desa sebesar Rp. 224.793.450 yang dinilai realisasi pekerjaan tidak sesuai kontruksi Fisik yang terjadi dilapangan.

6. Kegiatan Bantuan UMKM tahun anggaran 2021 belum terlealisasi 100% 

7. Kegiatan Pembuatan Pagar tahun anggaran 2022 dangan total anggaran Rp 34.745.000,, yang didga tidak sesuai Juknis dan dinilai tidak sesuai Realisasi di lapangan

8. Hasil Pendapatan Dari pengelolaan Aset desa yakni: pendapatan dari hasi Kebun Desa dan Kelapa Bandes yang diduga Sering masuk langsung kepada Kepala Desa tanpa sepengetahuan Pengelolan Aset Desa terlebih dahulu.

Baca Juga: Haji Ramli Bakal Polisikan Oknum ASN Kota Gorontalo

Dengan tuntutan tersebut pihaknya meminta kepada Bupati Gorontalo dengan Seluruh instansi terkait dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo dan Pihak penegak Hukum di Gorontalo untuk

1. Meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melakukan audit Di Desa Upomela 

2. Meminta Agar Kepala Desa Upomela diberhentikan dan diproses hukum jika terbukti melakukan penyelewengan Kuangan Desa 

3. Meminta kepastian kepada Kepala Resor Polisi Gorontalo, agar memeriksa Pengelolaan Keuangan Desa Upomela dari Tahun Anggaran 2018 sampai dengan Tahun Anggaran 2022 yang sementara berjalan

4. Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dapat mengaudit Penyelewengan Keuangan lebih khusus Di Desa Upomela Kecamatan Bongomeme

5. Meminta Kepastian kepada Kepala-kepala Instansi terkait diatas dalam 3×24

Asisten I Kabupaten Gorontalo Doni Lahatie sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo yang menerima masa aksi. (Foto: Putra/Gopos)

Ditempat yang sama, Asisten I Kabupaten Gorontalo Doni Lahatie mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan serta laporan masyarakat desa Upomela tersebut dalam waktu dekat.

“Karena ini tuntutan masyarakat saya katakan akan kita tindaklanjut dalam waktu dekat, kita juga akan membentuk tim untuk investigasi laporan masyarakat tersebut,” katanya.

“Kami berjanji dalam waktu dekat akan melakukan audit dan kita juga turun lapangan secara langsung,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Aparat DesaDana DesaDesa UpomelaDiadukanPenyelewengan Dana Desa
Previous Post

Haji Ramli Bakal Polisikan Oknum ASN Kota Gorontalo

Next Post

Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Limboto-Kota Gorontalo, Dua Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Related Posts

Dua Rumah di Isimu Utara Hangus Terbakar
Kabupaten Gorontalo

Dua Rumah di Isimu Utara Hangus Terbakar

Rabu 25 Januari 2023
Pemkab Gorontalo Dukung Kehadiran Aplikasi e-Berpadu
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Dukung Kehadiran Aplikasi e-Berpadu

Jumat 20 Januari 2023
Pengadilan Negeri Limboto Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu Permudah Layanan Administrasi
Kabupaten Gorontalo

Pengadilan Negeri Limboto Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu Permudah Layanan Administrasi

Jumat 20 Januari 2023
Warga Tolangohula Patah Kaki Ditabrak Pikap
Kabupaten Gorontalo

Warga Tolangohula Patah Kaki Ditabrak Pikap

Kamis 19 Januari 2023
Sekda Kabupaten Gorontalo Roadshow ke OPD Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Gorontalo

Sekda Kabupaten Gorontalo Roadshow ke OPD Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Selasa 17 Januari 2023
Proyek Dana PEN Putus Kontrak, Roni Sampir: Penyebabnya Sangat Kompleks
Kabupaten Gorontalo

Proyek Dana PEN Putus Kontrak, Roni Sampir: Penyebabnya Sangat Kompleks

Selasa 17 Januari 2023
Next Post
Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Limboto-Kota Gorontalo, Dua Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Limboto-Kota Gorontalo, Dua Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Protes Puluhan Warga Ponkep, Geruduk Lokasi Wisata Pulau Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Paguat Kena Bacok Saat Cekcok di Kafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In