No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alkohol, LGBT dan Seks Bebas Dilarang Keras di Piala Dunia Qatar 2022

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 21 Juni 2022
in Nasional, Olahraga
0
Salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar, Ahmad bin Ali Stadium. [Karim JAAFAR / AFP/Suara com]

Salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar, Ahmad bin Ali Stadium. [Karim JAAFAR / AFP/Suara com]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Qatar galakan beberapa peraturan berupa larangan terkait beberapa hal bagi para pengunjung dari luar negeri yang hendak menyaksikan ajang Piala Dunia 2022 Qatar.

Mengutip dari laman suara.com – jaringan berita gopos.id, larangan-larangan tersebut didasari oleh asas nilai dan norma masyarakat Qatar dari ajaran Islam yang ketat hingga dinilai memberatkan oleh segelintir pihak.

Dilansir oleh kanal pemberitaan Britania Raya Daily Mail, pihak FIFA mengeluhkan larangan tersebut lantaran dinilai membuat pengalaman para fans sepak bola yang datang ke Qatar terganggu.

Pasalnya, peraturan tersebut dinilai menimbulkan culture shock bagi para penggemar dari negara lain.

“Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap. Ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar,” ungkap seorang perwakilan FIFA dikutip oleh Daily Mail.

Meski dinilai memberatkan, pemerintah Qatar tetap menegakan larangan tersebut dan mewanti-wanti agar para pengunjung tak ngeyel berkat ada konsekuensi yang menanti.

Lantas, apa saja larangan dan konsekuensi hukum yang digalakkan oleh pemerintah Qatar?

Baca Juga: Bolehkah Membeli Hewan Kurban Online Dalam Islam? Berikut Penjelasannya

1. Membawa alkohol

Baca Juga :  Menko Airlangga: Mulai Besok Harga Minyak Goreng Rp 14Ribu/Liter

Peraturan tersebut juga berlaku bagi para pengunjung dari luar negeri yang akan menyaksikan momen Piala Dunia 2022. Enam bulan penjara menanti jika masih ngeyel dan membawa sebotol minuman alkohol di muka umum.

Namun bila pengunjung masih tetap ingin mengonsumsi minuman beralkohol, mereka dapat melakukannya di beberapa hotel dan bar yang sudah berlisensi.

2. Mengibarkan bendera LGBT

Selain alkohol, bendera LGBT dilarang untuk dipertontonkan di depan umum. Bendera pelangi yang menjadi simbol komunitas LGBT tersebut tidak boleh dibawa ke publik saat menginjak tanah Qatar.

“Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ (melalui simbol bendera kemudian menunjukkannya di masyarakat, tetapi kami masyarakat Qatar tidak akan menerimanya,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari.

3. Seks bebas

Bagi penonton Piala Dunia 2022 yang membawa pasangan di luar nikah harus mengurunkan niat untuk melakukan seks bebas lantaran dilarang secara hukum oleh pemerintah Qatar.

“Kecuali Anda datang ke sini sebagai suami-istri, itu tidak masalah. Tapi kalau mau seks bebas, jangan di sini karena Anda bisa mendekam di penjara,” ujar seorang polisi Qatar saat dikonfirmasi awak media Daily Mail

Baca Juga :  Hakim Ziyech, Pemain Maroko yang Sumbang Honor Piala Dunia 2022 untuk Orang Tak Mampu

4. Kumpul kebo

Tak hanya menyoal seks, bahkan untuk tinggal di ruang hotel yang sama atau kumpul kebo juga dilarang saat pelaksanaan Piala Dunia 2022. Hal tersebut juga diatur oleh undang-undang yang sama yakni larangan seks di luar nikah.

Pemerintah Qatar memberlakukan hukuman pidana penjara 7 tahun bila masih ngeyel kedapatan melakukan tindakan tersebut.

5. Bermesraan di depan umum

Panitia penyelenggara Piala Dunia 2022 juga mewanti-wanti kepada para pengunjung untuk tidak menunjukkan kemesraan di depan umum. Hal tersebut didasari oleh nilai dan norma masyarakat Qatar yang menganggap tindakan tersebut tidak terpuji.

Baca Juga: SMSI Gorontalo Apresiasi Pembentukan Pemeringkatan Media Oleh Dewan Pers

“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan bagian dari budaya kami, dan itu berlaku untuk semua orang,” tegas Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022, Nasser al-Khater. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: AlkoholDilarang LGBTPiala Dunia 2022Piala Dunia QatarSeks Bebas
Previous Post

Kapolres Gorut Pimpin Jalan Sehat dan Fun Bike

Next Post

DPRD Bone Bolango Tuntaskan Aduan PNS yang Merasa Diperlakukan Tak Adil

Related Posts

Olahraga

Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

Selasa 7 Juli 2026
Olahraga

Norwegia Singkirkan Brasil, Inggris Tumbangkan Meksiko

Senin 6 Juli 2026
Olahraga

Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Jadi Penampilan Terakhirnya

Senin 6 Juli 2026
Cristiano Ronaldo
Olahraga

Viral Gerak Bibir Ronaldo Sebelum Penalti, Benarkah Ucap “Bismillah”?

Jumat 3 Juli 2026
Pelatih Timnas Maroko, Mohammed Ouahbi, memimpin doa bersama tim sebelum menjalani laga adu tendangan penalti melawan timnas Belanda dalam laga penyisihan 32 besar Piala Dunia 2026
Olahraga

Piala Dunia 2026: Dua Raksasa Tumbang Lewat Drama Adu Penalti

Selasa 30 Juni 2026
Nasional

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan Chromebook

Selasa 30 Juni 2026
Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango memberikan solusi terkait persoalan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bone Bolango. (Foto: Putra/Gopos)

DPRD Bone Bolango Tuntaskan Aduan PNS yang Merasa Diperlakukan Tak Adil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD-OPD Bone Bolango Permantap Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.