No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aliansi OPM Desak Pemerintah Audit Tambang Imbas Banjir Hulawa Berulang

Alexa by Alexa
Senin 26 Januari 2026
in Gorontalo
0
Puluhan penambang yang tergabung dalam aliansi OPM Demo di Depan Kantor DPRD Pohuwato, Senin (26/01/2026) (Yusuf/Gopos)

Puluhan penambang yang tergabung dalam aliansi OPM Demo di Depan Kantor DPRD Pohuwato, Senin (26/01/2026) (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Puluhan penambang yang tergabung dalam aliansi Orang Pohuwato Merdeka (OPM) menilai bencana banjir yang berulang kali melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, bukan sekadar musibah alam, melainkan bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan yang sistematis.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jenderal Lapangan Aliansi OPM, Rusli Laki, saat melakukan orasi di depan Kantor DPRD Pohuwato, Senin (26/01/2026).

Menurut Rusli, deforestasi masif akibat ekspansi pertambangan emas, alih fungsi kawasan hutan, dan pembabatan lereng bukit telah menghancurkan fungsi ekologis daerah aliran sungai (DAS). Dampaknya, meningkatnya emisi karbon, rusaknya habitat alami, dan menurunnya daya tampung sungai terhadap debit air.

“Kerusakan lingkungan ini memicu bencana seperti banjir dan longsor. DAS Hulawa sudah tidak mampu lagi menampung air dan sedimentasi dari hulu. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan warga,” ujar Rusli.

Banjir besar pertama terjadi pada 20 Desember 2025, saat Sungai Alamotu meluap akibat sedimentasi berat yang diduga bersumber dari aktivitas perusahaan tambang di wilayah hulu. Air bercampur lumpur masuk ke rumah-rumah warga dan merusak fasilitas permukiman.

Baca Juga :  DPRD Pohuwato Rampungkan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Bencana kembali terulang pada 12 Januari 2026, ketika luapan air besar turun dari gunung di belakang Kantor Desa Hulawa. Rusli menekankan, wilayah tersebut sebelumnya tidak pernah mengalami banjir hingga dilakukan pembukaan hutan besar-besaran, untuk pembangunan tower listrik oleh perusahaan tambang emas.

“Sejak hutan dibabat dan gunung dikeruk, bencana datang silih berganti. Ini memperkuat dugaan banjir Hulawa adalah akumulasi dari eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali,” tegas Rusli

Ironisnya, penambang lokal justru kerap dijadikan kambing hitam oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Aktivitas mereka dilarang, sementara perusahaan tambang tetap beroperasi tanpa hambatan berarti.

“Jauh sebelum perusahaan masuk, masyarakat Pohuwato sudah hidup dari pertambangan rakyat. Saat itu, banjir besar tidak pernah terjadi. Bencana ini muncul justru setelah perusahaan melakukan eksploitasi di kawasan Baginite, Pani, Mutira, Ilota, dan wilayah sekitarnya,” ujar Rusli.

Aliansi OPM menilai banjir Hulawa adalah bukti kegagalan negara dan pemerintah daerah dalam melindungi lingkungan hidup serta keselamatan rakyat. Mereka mendesak pemulihan ekologis kawasan hulu, audit menyeluruh terhadap izin perusahaan, dan penegakan hukum tegas terhadap korporasi perusak lingkungan.

Baca Juga :  Ini Tiga Agenda Penting DPRD Pohuwato Selasa Besok

Selain itu, mereka menuntut pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas tanah, pemulihan ekonomi, dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurut Rusli, IPR adalah hak mutlak masyarakat agar tidak terus-menerus dicap sebagai perusak lingkungan karena ketiadaan izin formal.

“Rakyat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri besar. Lingkungan rusak, rakyat menderita, sementara perusahaan terus menari,” pungkas Rusli.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi OPM menyampaikan lima tuntutan utama :

1. Melakukan audit AMDAL terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato.
2. Mendesak DPRD Pohuwato*menggunakan Hak Angket terkait AMDAL dan konflik pertambangan.
3. Mewujudkan transparansi regulasi serta pengawalan serius terhadap penerbitan IPR.
4. Membatalkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah pertambangan Pohuwato.
5. Menghentikan seluruh aktivitas perusahaan tambang emas di Kabupaten Pohuwato hingga persoalan lingkungan dan sosial diselesaikan secara tuntas.(Yusuf/Gopos)

Tags: Demo TambangDPRD Pohuwato
Previous Post

Wabup Iwan Adam Tekankan Integritas dan Disiplin PGRI Pohuwato

Next Post

Launching Gerakan 1.200 Nakes, Bupati Jember Satukan Lintas Sektor Tekan Stunting dan AKI-AKB

Related Posts

Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Bupati Jember Gus Fawait saat diwawancarai media usai acara Launching Gerakan 1.200 Nakes di GOR PKSPO Kaliwates.

Launching Gerakan 1.200 Nakes, Bupati Jember Satukan Lintas Sektor Tekan Stunting dan AKI-AKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.