No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

Hasan by Hasan
Jumat 16 Mei 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Totok Bachtiar

Totok Bachtiar

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kondisi infrastruktur di kawasan perumahan BP36+ di Kota Gorontalo kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menegaskan banyak kawasan perumahan tersebut kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan, terutama pada aspek jalan dan fasilitas dasar lainnya.

Totok menyebut, pembangunan perumahan bersubsidi tipe 36 yang dikenal sebagai BP36+, banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan awal atau site plan yang disampaikan oleh pihak pengembang. Hal ini menimbulkan dampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat penghuni.

“Jalannya bukan lagi rusak, tapi sudah seperti kolam. Ini bukan hanya sekadar keluhan, tapi realita yang kita temui langsung di lapangan. Hampir di setiap masa reses, warga mengadu soal kerusakan jalan ini,” ujar Totok Bachtiar.

Ia menjelaskan, tanggung jawab pembangunan jalan, saluran air, hingga fasilitas listrik dan air bersih seharusnya berada pada pihak pengembang, bukan dibebankan kepada pemerintah. Namun kenyataannya, setelah pembangunan selesai, pengembang seringkali menyerahkan masalah infrastruktur ke pemerintah daerah tanpa menyelesaikannya terlebih dahulu.

“Yang bangun itu developer, yang untung juga developer. Tapi giliran jalan rusak, air tidak tersedia, justru dilempar ke pemerintah. Ini jelas tidak adil dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Camat Hulontalangi akan Dilakukan Tahun 2023

Totok menyoroti pula kualitas rumah yang dibangun, khususnya terkait keberadaan dapur. Menurutnya, rumah subsidi seharga sekitar Rp174 juta hingga Rp176 juta per unit semestinya sudah dilengkapi dengan dapur yang layak. Ia menyayangkan masih adanya rumah yang dapurnya hanya dibuat dari bahan seadanya seperti triplex atau pitate.

“Kalau memang rumah itu bersubsidi dan ditujukan untuk masyarakat kecil, maka justru harus lebih layak. Dapur itu kebutuhan pokok. Jangan sampai penghuni harus bangun sendiri dapur dari bahan tidak permanen. Ini tanggung jawab pengembang juga,” jelasnya.

Dalam rapat dan tinjauan bersama pemerintah kota, Totok menyarankan agar Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan. Pengawasan ketat terhadap site plan dan perizinan harus dilakukan sejak awal agar tidak terjadi pelanggaran.

“Perkim harus tegas. Jangan hanya memeriksa di atas kertas. Harus turun lapangan dan pastikan fasilitas umum seperti jalan, taman, saluran, rumah ibadah benar-benar dibangun sesuai rencana,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan aset pemerintah yang telah lama terbengkalai dan rencananya akan diserahkan kepada PDAM (Perumda Muara Tirta). Saat ini, pemerintah kota sedang menunggu hasil penilaian dari KPKNL terhadap nilai aset tersebut. Proses penyerahan ini penting untuk memperkuat pelayanan air bersih di kawasan BP36+ dan sekitarnya.

Baca Juga :  Tambahan Penghasilan ASN Tak Merata, DPRD Minta Perwako Nomor 8 Ditinjau Kembali

“Aset yang akan diserahkan ini sudah lama tidak digunakan, bahkan beberapa sudah mengalami kerusakan. Maka perlu penilaian ulang oleh KPKNL. Setelah itu, baru bisa dilimpahkan ke PDAM,” ujar Totok.

Ia menambahkan, Perumda Muara Tirta telah menyatakan kesiapan mereka untuk menerima aset dan menjalankan operasional jika aset resmi diserahkan. Namun hal itu masih membutuhkan konsultasi dengan kuasa pemilik modal, yakni Wali Kota Gorontalo.

“Perumda siap menerima, tapi tetap harus ada dasar hukum dan kejelasan anggaran. Kuasa pemilik modal adalah wali kota, dan semuanya harus transparan. Harapan kita, proses ini bisa tuntas tahun ini dan segera beroperasi untuk melayani masyarakat di dua kecamatan,” pungkas Totok.

Dengan desakan tersebut, DPRD berharap sinergi antara pemerintah, pengembang, dan lembaga penilai aset bisa mempercepat penyelesaian masalah yang selama ini membebani masyarakat penghuni perumahan BP36+. Harapan utamanya adalah menghadirkan hunian yang layak, aman, dan memiliki fasilitas umum yang memadai.(Arni/Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota Gorontalo
Previous Post

Legislator Kotamobagu Suryadi Baso Berangkat Haji Tahun Ini

Next Post

Dukung Program MBG, Wali Kota Kotamobagu Serahkan Tanah 800 Meter

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post

Dukung Program MBG, Wali Kota Kotamobagu Serahkan Tanah 800 Meter

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.