No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 16 Mei 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

Totok Bachtiar

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kondisi infrastruktur di kawasan perumahan BP36+ di Kota Gorontalo kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menegaskan banyak kawasan perumahan tersebut kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan, terutama pada aspek jalan dan fasilitas dasar lainnya.

Totok menyebut, pembangunan perumahan bersubsidi tipe 36 yang dikenal sebagai BP36+, banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan awal atau site plan yang disampaikan oleh pihak pengembang. Hal ini menimbulkan dampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat penghuni.

“Jalannya bukan lagi rusak, tapi sudah seperti kolam. Ini bukan hanya sekadar keluhan, tapi realita yang kita temui langsung di lapangan. Hampir di setiap masa reses, warga mengadu soal kerusakan jalan ini,” ujar Totok Bachtiar.

Ia menjelaskan, tanggung jawab pembangunan jalan, saluran air, hingga fasilitas listrik dan air bersih seharusnya berada pada pihak pengembang, bukan dibebankan kepada pemerintah. Namun kenyataannya, setelah pembangunan selesai, pengembang seringkali menyerahkan masalah infrastruktur ke pemerintah daerah tanpa menyelesaikannya terlebih dahulu.

“Yang bangun itu developer, yang untung juga developer. Tapi giliran jalan rusak, air tidak tersedia, justru dilempar ke pemerintah. Ini jelas tidak adil dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Aleg Dekot Ingatkan Pembangunan Infrastruktur di Kota Gorontalo Harus Selesai

Totok menyoroti pula kualitas rumah yang dibangun, khususnya terkait keberadaan dapur. Menurutnya, rumah subsidi seharga sekitar Rp174 juta hingga Rp176 juta per unit semestinya sudah dilengkapi dengan dapur yang layak. Ia menyayangkan masih adanya rumah yang dapurnya hanya dibuat dari bahan seadanya seperti triplex atau pitate.

“Kalau memang rumah itu bersubsidi dan ditujukan untuk masyarakat kecil, maka justru harus lebih layak. Dapur itu kebutuhan pokok. Jangan sampai penghuni harus bangun sendiri dapur dari bahan tidak permanen. Ini tanggung jawab pengembang juga,” jelasnya.

Dalam rapat dan tinjauan bersama pemerintah kota, Totok menyarankan agar Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan. Pengawasan ketat terhadap site plan dan perizinan harus dilakukan sejak awal agar tidak terjadi pelanggaran.

“Perkim harus tegas. Jangan hanya memeriksa di atas kertas. Harus turun lapangan dan pastikan fasilitas umum seperti jalan, taman, saluran, rumah ibadah benar-benar dibangun sesuai rencana,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan aset pemerintah yang telah lama terbengkalai dan rencananya akan diserahkan kepada PDAM (Perumda Muara Tirta). Saat ini, pemerintah kota sedang menunggu hasil penilaian dari KPKNL terhadap nilai aset tersebut. Proses penyerahan ini penting untuk memperkuat pelayanan air bersih di kawasan BP36+ dan sekitarnya.

Baca Juga :  Warga Kota Gorontalo Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

“Aset yang akan diserahkan ini sudah lama tidak digunakan, bahkan beberapa sudah mengalami kerusakan. Maka perlu penilaian ulang oleh KPKNL. Setelah itu, baru bisa dilimpahkan ke PDAM,” ujar Totok.

Ia menambahkan, Perumda Muara Tirta telah menyatakan kesiapan mereka untuk menerima aset dan menjalankan operasional jika aset resmi diserahkan. Namun hal itu masih membutuhkan konsultasi dengan kuasa pemilik modal, yakni Wali Kota Gorontalo.

“Perumda siap menerima, tapi tetap harus ada dasar hukum dan kejelasan anggaran. Kuasa pemilik modal adalah wali kota, dan semuanya harus transparan. Harapan kita, proses ini bisa tuntas tahun ini dan segera beroperasi untuk melayani masyarakat di dua kecamatan,” pungkas Totok.

Dengan desakan tersebut, DPRD berharap sinergi antara pemerintah, pengembang, dan lembaga penilai aset bisa mempercepat penyelesaian masalah yang selama ini membebani masyarakat penghuni perumahan BP36+. Harapan utamanya adalah menghadirkan hunian yang layak, aman, dan memiliki fasilitas umum yang memadai.(Arni/Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota Gorontalo
Previous Post

Legislator Kotamobagu Suryadi Baso Berangkat Haji Tahun Ini

Next Post

Dukung Program MBG, Wali Kota Kotamobagu Serahkan Tanah 800 Meter

Related Posts

Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas
DPRD Kota Gorontalo

Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas

Sabtu 21 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi
DPRD Kota Gorontalo

Soal Penutupan Gerai Mie Gacoan, Irwan Sebut akan Gelar RDP

Kamis 19 Juni 2025
Dekot Gorontalo Rampungkan Pembahasan KUPA-PPAS APBDP 2025
DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo Rampungkan Pembahasan KUPA-PPAS APBDP 2025

Rabu 18 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Harmonisasi KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Harmonisasi KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025

Senin 16 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi
DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi

Kamis 12 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS

Kamis 12 Juni 2025
Next Post
Dukung Program MBG, Wali Kota Kotamobagu Serahkan Tanah 800 Meter

Dukung Program MBG, Wali Kota Kotamobagu Serahkan Tanah 800 Meter

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Buper Bongohulawa Diduga Empat Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Gorontalo Imbau Waspada Hujan Deras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.