No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aduan Dugaan Penipuan Rustam Akili, Rusli Tegaskan Tak Ada Tendensi Politik

Admin by Admin
Senin 29 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
257
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan, aduan dirinya terhadap mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili adalah murni persoalan dugaan penipuan. Yakni berkaitan dengan pinjaman uang. Aduan yang disampaikan di Polda Gorontalo itu tak ada kaitannya dengan urusan pemerintahan ataupun politik.

Penegasan tersebut disampaikan Rusli Habibie usai memberi keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrim) Polda Gorontalo, Senin (29/7/2019).

“Ini masalah dugaan penipuan. Tak ada sama sekali kaitannya dengan politik,” tegas Rusli Habibie.

Baca juga: Gubernur Rusli Habibie Penuhi Panggilan Polda Gorontalo

Sementara itu tim kuasa hukum Rusli Habibie Suslianto,SH,MH menjelaskan, pihaknya mengadukan mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili pada 22 Juli 2019 terkait dugaan penipuan. Menindaklanjuti aduan tersebut, Polda Gorontalo meminta keterangan Rusli Habibie sebagai pihak pengadu.

Baca Juga :  Gubernur Gusnar dan Bupati Thariq Bahas Sinkronisasi Program Unggulan

“Hari ini klien kami memenuhi pengaduan saya selaku tim kuasa hukum berkaitan peristiwa hukum, yang kami duga ada tindakan yang memenuhi rumusan delik pidana yaitu dugaan penipuan. Tindakan itu dilakukan oleh seseorang berinisial RA,” ujar Suslianto.

Menurut Suslianto, dugaan penipuan yang diadukan kliennya adalah peminjaman uang. Totalnya senilai Rp915 juta.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, total pinjaman saudara RA terhadap klien kami sebesar Rp915 juta. Pinjaman itu berlangsung sejak 2009, 2010 sampai dengan 2016,” ungkap Suslianto.

Baca juga: Polsek Dungingi Amankan 4 Pasang Muda-Mudi

Suslianto mengatakan, pihaknya menyakini ada unsur pidana dalam permasalahan ini hal itu didasarkan pada bukti-bukti yang dikantongi pihaknya.

Baca Juga :  Masyarakat Gorontalo Bisa Aktifkan KTP Digital, Begini Caranya

“Kami sudah menyampaikan hal ini ke Polda Gorontalo. Tinggal selanjutnya kewenangan penyidik yang menentukan perkara ini. Apakah dalam konteks pidana atau perdata. Yang pastinya kami menyakini ini ada unsur delik pidana,” tutur Suslianto.

Menyangkut pemeriksaan Rusli Habibie, Suslianto menerangkan, dalam pemeriksaan kliennya mendapat 22 pertanyaan. Dan semuanya telah dijelaskan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Intinya dalam proses pengambilan dana indikasi satu kebohongan. Katanya untuk bla..bla.. tapi ternyata tak sesuai kenyataan,” tandas Suslianto.(muhajir/gopos)

Baca juga: Buron 2 Bulan, Sembunyi di Homestay, Warga Pakowa Diciduk Polda Gorontalo

Tags: Dugaan PenipuanGubernur GorontaloRusli HabibieRustam Akili
Previous Post

Gubernur Rusli Habibie Penuhi Panggilan Polda Gorontalo

Next Post

Siap-siap, Dinas Perumahan Provinsi Gorontalo Bakal Dilebur

Related Posts

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Aspik Nalole, warga berusia 53 tahun dari Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Foto: Putra/Gopos.
Gorontalo

Cerita Aspik Nalole: Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel Semasa Hidup

Sabtu 11 Juli 2026
Gorontalo

Jejak Kepedulian Almarhum Rachmat Gobel di Mata Kepala Bulog Gorontalo

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Kejanggalan Penetapan DPO Warga Sulut di Sidang Praperadilan

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Cerdas Cermat KUHP-KUHAP Polda Gorontalo Sukses Digelar

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Jusuf Kalla Kenang Rahmat Gobel sebagai Sosok Baik, Ramah, dan Berjasa

Jumat 10 Juli 2026
Next Post

Siap-siap, Dinas Perumahan Provinsi Gorontalo Bakal Dilebur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny saat melaksanakan tradisi PedangPora di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9-7-2026). Putra/Gopos

    Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Adat untuk Almarhum Rachmat Gobel: Taa Lo’o Lamahe Lipu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Benteng Pemberantasan Korupsi Ikut Diguncang, Siapa yang Menjaga Kepercayaan Publik?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.