GOPOS.ID, GORONTALO – Perampingan struktur organisasi dan efiensiensi birokrasi dilakukan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Lembaga dan instansi yang dinilai tak efektif akan dilebur. Salah satunya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Gorontalo.
Dinas yang menangani pembangunan perumahan dan kawasan permukiman masyarakat itu diwacanakan dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Wacana itu disampaikan Rusli Habibie saat Rapat Evaluasi dengan jajaran Dinas Perkim di aula rumah dinas Gubernur Gorontalo, Senin (29/7/2019).
“Pak Inspektur coba dikaji lagi. Bila tak efesien kita bubarkan dan gabung dengan Dinas PU,” ujar Rusli.
Rencana peleburan Dinas Perumahan Provinsi Gorontalo berkaitan kinerja instansi itu sendiri. Utamanya realisasi program Rumah Layak Huni (Mahyani). Dari target 720 unit rumah, yang terealisasi baru sebanyak 150 unit.
Realisasi tersebut tak sejalan dengan pengeluaran dan operasional Dinas Perumahan Provinsi Gorontalo. Contohnya dari realisasi perjalanan dinas. Dari alokasi Rp2,4 miliar, dalam rentang satu semester, sudah terpakai lebih dari 85 persen. Dalam artian sudah sekitar 2,1 miliar dan tersisa sekitar 315 juta.
Baca juga: Ingin Beragam Budaya di Gorontalo, Gubernur Janji Bantu Rp250 Juta
Menurut Rusli Habibie, saat ini program Mahyani telah dikerjasamakan dengan TNI-Polri. Sehingga Pemprov Gorontalo tinggal melakukan monitoring atas pelaksanaan kegiatan.
”Jadi menurut saya sangat sangat tidak efisien. Tapi saya tetap tunggu hasil kajian Inspektur,” ungkap Rusli Habibie menekankan.
Gubernur dua periode itu menekankan, belanja APBD pemprov Gorontalo sudah terbebani dengan operasional aparatur khususnya PTT dan GTT. Jika di awal kepemimpinannya postur APBD sebesar 70 persen untuk belanja publik dan 30 persen untuk belanja pegawai, maka tahun ini posturnya hampir seimbang.
“Tiap tahun hanya 750 unit dikelola oleh 100 orang, efektif nggak ini? Efisien nggak ini? Jangan sampai di sana ada pengangguran terselubung,” tutur Rusli Habibie.
Sekadar informasi, Dinas Perumahan Provinsi Gorontalo memiliki 110 pegawai. Terdiri 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 42 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT).(adm-02/gopos)