GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menaruh perhatian serius terhadap penyaluran bantuan bagi masyarakat. Terutama berkaitan masalah validasi dan keakuratan data. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo diminta lebih massif melakukan pendataan agar bisa meng-cover masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Pendataan bantuan untuk warga di Kota Gorontalo yang harus lebih massif disuarakan Komisi A DPRD Kota Gorontalo dalam Rapat Kerja bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo 2023, Senin (6/3/2023). Rapat kerja digelar untuk mengevaluasi kinerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo sepanjang 2022.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darman Duming, menyampaikan pendataan calon penerima bantuan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu sangat penting dilakukan pendataan secara massif agar calon penerima bantuan bisa masuk dalam DTKS.
“Kami meminta Dinas Sosial untuk lebih masif dalam hal pendataan. Karena semua data itu harus berbasis pada data DTKS,” ungkap Darmawan Duming.
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan, sejalan dengan pendataan, edukasi bagi masyarakat juga tak kalah penting. Dengan adanya edukasi diharapkan masyarakat bisa mengetahui persyaratan dan ketentuan terkait penyaluran bantuan.
“Perlu diedukasi agar bagaimana mereka bisa terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan penyaluran bantuan lainnya, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE),” kata Darmawan Duming.
Apalagi, lanjut Darmawan Duming, Pemkot Gorontalo melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ikut menyalurkan bantuan KUBE. Tujuannya agar geliat ekonomi di tengah masyarakat bisa meningkat, yang pada gilirannya memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“KUBE salah satu program yang cukup banyak perhatian. Jangan sampai ada kesan pilih kasih. Untuk itu kami berharap program ini bisa maksimal, dan sesuai dengan harapan dan tujuan kita semua,” tutur Darmawan Duming.
Di sisi lain, Darmawan Duming, mengingatkan sinergi Pemkot dan DPRD Kota Gorontalo dalam penyaluran bantuan.
“Seyogiyanya kami bisa diberikan pemberitahuan ketika penyaluran bantuan di lapangan, sehingga kami bisa tahu dan ikut melakukan pengawasan sesuai tupoksi kami,” tandas Darmawan.(sari/gopos)