No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Penundaan RS Ainun, Ini Penjelasan Bapppeda Provinsi Gorontalo

Admin by Admin
Selasa 4 Juni 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
139
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Usulan penundaan pembangunan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (SKPBU) direspon Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo.

Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menerangkan, pembangunan RS Ainun merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Hal itu sebagaimana amanah UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

“Lebih dari itu, RS Ainun dipersiapkan untuk menjadi layanan unggulan spesialistik, menjadi rumah sakit rujukan regional pengampu rumah sakit kab/Kota. Termasuk menjadi RS Pendidikan untuk mengantisipasi berdirinya Fakultas Kedokteran UNG,” tutur Budiyanto Sidiki.

Baca juga: NKRI Peduli Tetap Primadona hingga 2022

Menurut Budiyanto Sidiki, saran pengembangan RS Hasri Ainun Habibie dikembangkan melalui skema APBD juga menjadi bagian dari alternatif yang dikaji.

“Hasil kajian menunjukan skema KPBU ternyata lebih baik dan dipandang bisa mendorong pemanfaatan ABPD setiap tahun yang terbatas, untuk keperluan pembangunan infrastruktur lainnya yang juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Budiyanto Sidiki.

Baca Juga :  Silaturahmi IOF Gorontalo Ditutup dengan Offroad Bareng di Bulango

Terkait dengan masalah kemiskinan di daerah yang dikaitkan dengan anggaran pengembangan RS Ainun, Budi menilai pengentasan kemiskinan tetap menjadi komitmen Pemprov Gorontalo. Khususnya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim.

“Buktinya porsi anggaran cukup besar telah dan terus diberikan untuk pembiayaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD), PBI Jamkesta, Rumah Layak Huni, Bazar Pangan dalam kegiatan Bhakti Sosial NKRI Peduli dan berabagai bantuan lainnya,” urai Budiyanto Sidiki.

Baca juga: Pimpin Salat Tarawih, Imam Masjid di Ippot Tapa Meninggal Dunia

Menurut Budiyanto Sidiki, pembayaran dengan skema KPBU nanti dalam perencanaannya tidak akan sampai mengambil proporsi pembiayaan terhadap program-progarm penanggulangan kemiskian. Biaya tersebut diambil dari alokasi 10 persen dari anggaran kesehatan setiap tahunnya.

“Keberadaan RS Ainun akan lebih maksmial dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat pasca pengembangan dengan skema KPBU. Bahkan akan menjadi bagian dari support terhadap program Kemiskinan, karena keberadaan RS Ainun nantinya dengan pelayanan lebih baik dari saat ini tentu akan dipertuntukkan juga bagi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin,” jelasnya.

Baca Juga :  Budiyanto Sidiki Dukung Festival Maleo Masuk Karisma Event Nusantara

Baca juga: 1 Syawal 1440 H Ditetapkan Jatuh Pada Rabu 5 Juni 2019

Di akhir penyampaiannya, Budiyanto Sidiki mengapresiasi masukkan serta kritikan dari para tokoh dan masyarakat sebagai bentuk kepedulian untuk mewujudkan pelayanan rumah sakit kesehatan ketiga (Tertiary Health Care).

“Kami membuka ruang bagi semua pihak untuk berdiskusi dan berdialog untuk kemajuan daerah, khususnya pengembangan RS Ainun ke depan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui tokoh masyarakat Kota Gorontalo Adhan Dambea menyarankan agar pembangunan RS Hasri Ainun Habibie yang menggunakan skema KPBU ditunda. Alasannya, pembangunan dengan skema tersebut membutuhkan anggaran yang besar serta waktu pengembalian melalui APBD cukup lama. Yakni selama 20 tahun.(adm-02/gopos)

Baca juga: Bunuh Diri Bukan Solusi, Jika Depresi Curhat

Tags: Bapppeda Provinsi GorontaloBudiyanto SidikiProvinsi GorontaloRS AinunRS Hasri Ainun Habibie
Previous Post

NKRI Peduli Tetap Primadona hingga 2022

Next Post

Arab Saudi dan UEA Lebaran Idul Fitri Hari Ini

Related Posts

Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah

Sabtu 12 September 2026
APSI Gorontalo bekerjasama dengan UIN Sultan Amai Gorontalo menggelar PPA angkatan pertama di Provinsi Gorontalo, dimulai Jumat 11-13 September 2026
Gorontalo

APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

Sabtu 12 September 2026
comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Jumat 11 September 2026
Next Post

Arab Saudi dan UEA Lebaran Idul Fitri Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.