GOPOS.ID, GORONTALO – Usulan penundaan pembangunan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (SKPBU) direspon Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo.
Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menerangkan, pembangunan RS Ainun merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Hal itu sebagaimana amanah UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Lebih dari itu, RS Ainun dipersiapkan untuk menjadi layanan unggulan spesialistik, menjadi rumah sakit rujukan regional pengampu rumah sakit kab/Kota. Termasuk menjadi RS Pendidikan untuk mengantisipasi berdirinya Fakultas Kedokteran UNG,” tutur Budiyanto Sidiki.
Baca juga: NKRI Peduli Tetap Primadona hingga 2022
Menurut Budiyanto Sidiki, saran pengembangan RS Hasri Ainun Habibie dikembangkan melalui skema APBD juga menjadi bagian dari alternatif yang dikaji.
“Hasil kajian menunjukan skema KPBU ternyata lebih baik dan dipandang bisa mendorong pemanfaatan ABPD setiap tahun yang terbatas, untuk keperluan pembangunan infrastruktur lainnya yang juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Budiyanto Sidiki.
Terkait dengan masalah kemiskinan di daerah yang dikaitkan dengan anggaran pengembangan RS Ainun, Budi menilai pengentasan kemiskinan tetap menjadi komitmen Pemprov Gorontalo. Khususnya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim.
“Buktinya porsi anggaran cukup besar telah dan terus diberikan untuk pembiayaan Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD), PBI Jamkesta, Rumah Layak Huni, Bazar Pangan dalam kegiatan Bhakti Sosial NKRI Peduli dan berabagai bantuan lainnya,” urai Budiyanto Sidiki.
Baca juga: Pimpin Salat Tarawih, Imam Masjid di Ippot Tapa Meninggal Dunia
Menurut Budiyanto Sidiki, pembayaran dengan skema KPBU nanti dalam perencanaannya tidak akan sampai mengambil proporsi pembiayaan terhadap program-progarm penanggulangan kemiskian. Biaya tersebut diambil dari alokasi 10 persen dari anggaran kesehatan setiap tahunnya.
“Keberadaan RS Ainun akan lebih maksmial dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat pasca pengembangan dengan skema KPBU. Bahkan akan menjadi bagian dari support terhadap program Kemiskinan, karena keberadaan RS Ainun nantinya dengan pelayanan lebih baik dari saat ini tentu akan dipertuntukkan juga bagi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin,” jelasnya.
Baca juga: 1 Syawal 1440 H Ditetapkan Jatuh Pada Rabu 5 Juni 2019
Di akhir penyampaiannya, Budiyanto Sidiki mengapresiasi masukkan serta kritikan dari para tokoh dan masyarakat sebagai bentuk kepedulian untuk mewujudkan pelayanan rumah sakit kesehatan ketiga (Tertiary Health Care).
“Kami membuka ruang bagi semua pihak untuk berdiskusi dan berdialog untuk kemajuan daerah, khususnya pengembangan RS Ainun ke depan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui tokoh masyarakat Kota Gorontalo Adhan Dambea menyarankan agar pembangunan RS Hasri Ainun Habibie yang menggunakan skema KPBU ditunda. Alasannya, pembangunan dengan skema tersebut membutuhkan anggaran yang besar serta waktu pengembalian melalui APBD cukup lama. Yakni selama 20 tahun.(adm-02/gopos)