No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Delapan Terduga Komplotan Pencurian di Gorontalo Diringkus Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 11 November 2022
in Gorontalo
0
Delapan Terduga Komplotan Pencurian di Gorontalo Diringkus Polisi

Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga dari 8 orang terduga komplotan pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor di wilayah Gorontalo. (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Delapan orang terduga komplotan pencurian yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Gorontalo berhasil dibekuk polisi. Dalam beraksi komplotan pencurian ini kerap menyasar barang milik warga mulai dari peralatan elektronik hingga sepeda motor.

Delapan terduga komplotan pencurian tersebut diduga dipimpin RM alias Roy, warga Desa Teneo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Roy diduga bertindak sebagai otak aksi pencurian kendaraan bermotor, alat elektronik, maupun peralatan rumah tangga.

Roy beraksi bersama 7 orang rekannya. Yakni SW alias Syarif (26) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango; HL alias Tutun (28) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango; RY alias Doni (28) warga Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa; CY alias Edo (22) Warga Desa Tinelo, RT alias Rendi (20k warga Desa Tangkobu, Kecamatan Suwawa; RL (16); dan RK alias Rahman (25) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa.

Baca Juga :  Gubernur Minta Kepala Daerah Konsisten Pakai Upia Karanji

Roy dan kawan-kawannya diringkus oleh tim Polres Gorontalo Kota bekerja sama Polres Bone Bolango.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno, menjelaskan Roy dan rekan-rekannya saling bekerja sama dan membantu dalam menjalankan aksi pencurian. Mereka mengintai rumah-rumah yang tak berpenghuni, serta kendaraan sepeda motor yang parkir di depan rumah. Dalam menjalankan aksinya, kawanan komplotan pencurian ini berusaha mengambil barang apa saja yang bisa menghasikan uang.

“Kami mengamankan 8 orang tersangka, 3 di antaranya diamankan di Mapolres Gorontalo, sementara lainya diamankan di Polres Bone Bolango,” Kata Iptu Mohamad Nauval Seno saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Jum’at (11/11/2022).

Roy, Syarif, dan Tutun kini mendekam d iruang tahanan Polres Gorontalo Kota. Ketiganya diamankan Team Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Anggota Reskrim Polsek Kota Timur atas lanjutan penyelidikan dan mengamankan Syarif di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelumnya Roy telah di tahan di Polsek Kota Timur, pada Rabu  9 November 2022 sekitar pukul 11:30 Wita.

Baca Juga :  Erwinsyah Ismail Kans Kuat Aklamasi Ketua Demokrat Gorontalo

Dari penangkapan ketiganya, Polisi mengamankan 1 Unit sepeda Motor Yamaha Mio M3 DM 3473 JH warna merah; satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah yang sudah diganti cat warna hitam; satu unit motor Revo fit warna warna hitam,  satu unit motor Honda absolut warna hitam, serta sejumlah peralatan elektronik rumah tangga. Seperti kulkas, rice cooker, maupun kompor gas.

“Kami masih akan melakukan pengembangan untuk memastikan adanya barang bukti lainnya. Ketiga disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 ke-5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutup Iptu Nauval.(Sari/gopos)

Previous Post

Bercerai dengan Suami, Feni Rose Beri Pesan Bijak Ini kepada Anak

Next Post

Digosipkan Hamil Gegara Perut Buncit, Begini Tanggapan BCL

Related Posts

Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga
Gorontalo

Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

Kamis 5 Juni 2025
Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025
Gorontalo

Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025

Kamis 5 Juni 2025
Hamim Pou Bersaksi di Pengadilan Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango
Gorontalo

Hamim Pou: Pemimpin yang Diadili, Bukan Karena Kesalah, Tapi Karena Keberpihakan

Kamis 5 Juni 2025
Flash News: Satu Rumah di Dulalowo Timur Kota Gorontalo Terbakar
Gorontalo

Flash News: Satu Rumah di Dulalowo Timur Kota Gorontalo Terbakar

Rabu 4 Juni 2025
Lokasi PETI di Desa Tenilo Paguyaman Ditertibkan Polres Boalemo
Gorontalo

Lokasi PETI di Desa Tenilo Paguyaman Ditertibkan Polres Boalemo

Rabu 4 Juni 2025
Doa di Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram
Gorontalo

Puasa Arafah 5 Juni 2025: Niat, Tata Cara dan Keutamaannya

Rabu 4 Juni 2025
Next Post
Bercerai dengan Suami, Feni Rose Beri Pesan Bijak Ini kepada Anak

Digosipkan Hamil Gegara Perut Buncit, Begini Tanggapan BCL

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Tampilkan Gagasan Kuat dalam Debat Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pegawai Dinsos Kabgor Ditodong Pistol, Pelaku Diduga Dosen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.