No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Delapan Terduga Komplotan Pencurian di Gorontalo Diringkus Polisi

Hasan by Hasan
Jumat 11 November 2022
in Gorontalo
0
Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga dari 8 orang terduga komplotan pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor di wilayah Gorontalo. (sari/gopos)

Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga dari 8 orang terduga komplotan pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor di wilayah Gorontalo. (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Delapan orang terduga komplotan pencurian yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Gorontalo berhasil dibekuk polisi. Dalam beraksi komplotan pencurian ini kerap menyasar barang milik warga mulai dari peralatan elektronik hingga sepeda motor.

Delapan terduga komplotan pencurian tersebut diduga dipimpin RM alias Roy, warga Desa Teneo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Roy diduga bertindak sebagai otak aksi pencurian kendaraan bermotor, alat elektronik, maupun peralatan rumah tangga.

Roy beraksi bersama 7 orang rekannya. Yakni SW alias Syarif (26) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango; HL alias Tutun (28) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango; RY alias Doni (28) warga Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa; CY alias Edo (22) Warga Desa Tinelo, RT alias Rendi (20k warga Desa Tangkobu, Kecamatan Suwawa; RL (16); dan RK alias Rahman (25) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa.

Baca Juga :  Penyaluran Beras SPHP di Polres Pohuwato Tembus 36 Ton

Roy dan kawan-kawannya diringkus oleh tim Polres Gorontalo Kota bekerja sama Polres Bone Bolango.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno, menjelaskan Roy dan rekan-rekannya saling bekerja sama dan membantu dalam menjalankan aksi pencurian. Mereka mengintai rumah-rumah yang tak berpenghuni, serta kendaraan sepeda motor yang parkir di depan rumah. Dalam menjalankan aksinya, kawanan komplotan pencurian ini berusaha mengambil barang apa saja yang bisa menghasikan uang.

“Kami mengamankan 8 orang tersangka, 3 di antaranya diamankan di Mapolres Gorontalo, sementara lainya diamankan di Polres Bone Bolango,” Kata Iptu Mohamad Nauval Seno saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Jum’at (11/11/2022).

Roy, Syarif, dan Tutun kini mendekam d iruang tahanan Polres Gorontalo Kota. Ketiganya diamankan Team Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Anggota Reskrim Polsek Kota Timur atas lanjutan penyelidikan dan mengamankan Syarif di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelumnya Roy telah di tahan di Polsek Kota Timur, pada Rabu  9 November 2022 sekitar pukul 11:30 Wita.

Baca Juga :  Inspektorat Pohuwato Akan Periksa Pemdes Sipayo Dugaan Pungli 20 Persen

Dari penangkapan ketiganya, Polisi mengamankan 1 Unit sepeda Motor Yamaha Mio M3 DM 3473 JH warna merah; satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah yang sudah diganti cat warna hitam; satu unit motor Revo fit warna warna hitam,  satu unit motor Honda absolut warna hitam, serta sejumlah peralatan elektronik rumah tangga. Seperti kulkas, rice cooker, maupun kompor gas.

“Kami masih akan melakukan pengembangan untuk memastikan adanya barang bukti lainnya. Ketiga disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 ke-5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutup Iptu Nauval.(Sari/gopos)

Previous Post

Bercerai dengan Suami, Feni Rose Beri Pesan Bijak Ini kepada Anak

Next Post

Digosipkan Hamil Gegara Perut Buncit, Begini Tanggapan BCL

Related Posts

Gorontalo

Tiga Rumah Ludes Dilalap Api di Kelurahan Biawu Kota Gorontalo

Rabu 26 Agustus 2026
Capaian PROPER Biru menjadi motivasi bagi PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan menjaga konsistensi kepatuhan dalam setiap kegiatan operasional. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PROPER Biru Perkuat Komitmen PLN Nusantara Power UP Gorontalo Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post
Foto: Instagram/bclsinclair

Digosipkan Hamil Gegara Perut Buncit, Begini Tanggapan BCL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.